Oded Ogah Serahkan GBLA

Oded Ogah Serahkan GBLA
MASIH BAIK: Wali Kota Bandung Oded M. Danial (tengah) bersama Wakil Wali Kota Yana Mulyana melihat kondisi GBLA.
0 Komentar

BANDUNG –  Adanya stetmen Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar menyerahkan Asset Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) kepada Pemdaprov mendapat reaksi dari Wali Kota Bandung Oded M. Danial.

Pria yang akrab disapa Mang Oded ini sepertinya enggan untuk menanggapi terbengkalainya Stadion GBLA. Sebab, secara kasat mata kondisi GBLA pada bagian dalam kondisinya baik.

Sehingga, untuk menyerahkan Asset GBLA ke Pemdaprov secara tegas dia menolaknya.

Baca Juga:BLK PMI Gandeng BJB, Biayai Pekerja Migran ke Luar NegeriKY Beberkan Hakim Bermasalah

Menurutnnya, terbengkalainya Stadion GBLA bukan karena Pemkot Bandung tidak memiliki anggaran untuk mengelolanya. Akan tetapi, status dan kondisi stadion sampai saat ini masih bermasalah. Sehingga, harus dicari solusinya.

” Jadi kalau mau menanggapi itu kita diskusikan dulu lah, lebih baik kita urus sendiri saja,’’ kata Oded.

Dia mengatakan, semenjak stadion tersebut berdiri Pemkot Bandung sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) untuk dijadikan dasar hukum untuk mengelolanya.

’’Kita kan memiliki Perda untuk mengelola GBLA, sebelum membuat kebijakan harus ada payung hukum dulu, tanpa ada payung hukum, sangat sulit,’’cetus dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menambahkan, salah satu permasalahan kenapa GBLA tidak terkelola secara maksimal karena stadion itu masih bermasalah secara administratif.

’’Sejauh ini memang masih ada temuan BPK sebesar Rp 4,7 miliar sehingga ini mengganjal,’’kata Yana.

Kendati begitu, berdasarkan pengakuan PT Adhi Karya Kontrator pelaksanaan proyek sudah semuan dikerjakan. Sehingga, belum ada titik temu untuk mencari solusi.

Baca Juga:PKK Dorong Perekonomian Keluarga Melalui Program UP2KMengaku Didukung Mahfud MD, Benny Optimis Menang Gugatan

’’Belum ada titik temu antara Pemkot dengan Adhi Karya sejauh ini, jadi nanti ini segera dikomunikasikan supaya tahap II tersebut cepat selesai,’’katanya.

Yana menuturkan, jika merujuk pada Perda mengenai pengelolaan baran dan jasa, GBLA bisa dikelola oleh pihak ketiga. Sehingga Pemkot akan menawarkan opsi apakah dikelola sendiri atau kerjasama dengan merujuk pada Perda.

Yana menambahkan, untuk anggaran pengelolaan sendiri Pemkot Bandung akan mengalokasikan dan sebesar Rp 1,2 miliar pada APBD 2020. Sehingga, ke depan GBLA tetap akan terurus dengan baik.

’’Yang terpenting adalah seluruh warga Bandung dan Jawa Barat boleh ikut memelihara dan menjaganya dengan bergotong royong dan kerja nyata,’’tutup Yana.

0 Komentar