SUMEDANG – Industri kecil mebel atau perkayuan di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Sumedang dituntut untuk berinovasi, berkreasi dalam membuat desain dengan memanfaatkan limbah kayu menjadi produk yang bernilai. Untuk itu, para pelaku industri kecil perkayuan Sumedang harus meningkatkan kompetensi dan kreativitas melalui berbagai pelatihan.
Demikian sambutan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, yang dibacakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Industri Pangan, Olahan dan Kemasan (UPTD IPOK), Ellyn Setyairianti, pada pembukaan Pelatihan Pembuatan Rak Buku bagi Industri Kecil Perkayuan Sumedang yang diikuti 30 peserta, Senin-Selasa (15-16/7)
Menurutnya, industri mebel nasional memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berkembang karena didukung sumber bahan baku yang melimpah. Sedangkan sektor industri kecil industri perkayuan ini merupakan sektor padat karya yang perlu prioritas untuk didorong berorientasi ekspor.
Meski begitu industri pengolahan kayu saat ini menghadapi berbagai permasalahan, di antaranya pengolahan dan finishing produk mebel belum sempurna sesuai dengan kriteria pasar maupun standar yang berlaku. Selain itu, minimnya tenaga ahli/trampil untuk pengolahan kayu menjadi produk mebel atau kerajinan yang berorientasi ekspor masih belum memenuhi harapan.
“Pengrajin masih kesulitan mendapatkan bahan baku yang baik dan bersertifikat Sistem Verifikasi Legal Kayu (SVLK) bagi IKM perkayuan sumedang. Berkurangnya SDM industri kecil pengolahan kayu, karena berpindah menjadi pekerja di sektor lain. Penguasaan teknologi finishing masih ketinggalan sehingga desain produk-produk dari kayu masih ditentukan oleh pembeli dari luar negeri (job order) serta masih lemahnya market intelligence, mengakibatkan terbatasnya informasi pasar ekspor maupun bahan baku yang dipersyaratkan,” paparnya.
Untuk itu, lanjut Ellyn, salah satu pengembangan IKM mebel perlu terus didorong melalui dukungan pembentukan komunitas industri mebel dan kerajinan kayu. Hal ini pun terjadi di Sumedang mengingat sentra mebel dan kerajinan kayu terbesar yaitu di daerah Conggeang, Paseh dan Rancakalong memiliki potensi besar untuk lebih berkembang.
Selain itu, untuk membangkitkan kembali industri pengolahan kayu khususnya di Kabupaten Sumedang diperlukan dukungan dari semua pihak untuk saling bekerjasama secara sinergis dengan mengutamakan kepentingan bersama.