NGAMPRAH– Kasus perceraian di Kabupaten Bandung Barat masih tinggi. Tercatat, sebanyak 300 kasus perceraian setiap bulannya terjadi, akibat banyak faktor. Di antaranya masih banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), permasalahan ekonomi, perselingkuhan hingga yang lainnya.
Hal itu diungkapkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung Barat di Lembang, Rabu (10/7).
“Angka perceraian masih tinggi di Bandung Barat. Penyebabnya mulai dari kasus KDRT, selain itu ada persoalan ekonomi dan perselingkuhan,” ujar Aa Umbara.
Menurut Aa Umbara, tingginya angka perceraian yang rata-rata mencapai 10 kasus setiap harinya itu, sangat berpengaruh pada indeks kebahagiaan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
“Padahal, tujuan utama visi AKUR dan Jargon Bandung Barat Lumpat adalah terciptanya masyarakat yang bahagia. Mudah-mudahan ke depannya angka perceraian bisa terus ditekan,” katanya.
Salah satu solusinya, lanjut Aa Umbara, dengan lebih mengoptimalkan peran P2TP2A untuk bisa membangkitkan kesetaraan dan keadilan gender yang mampu mengikis faktor-faktor perceraian. Sehingga, indeks kebahagiaan masyarakat Kabupaten Bandung Barat akan terus meningkat.
Sementara itu, Ketua P2TP2A Kabupaten Bandung Barat, Yuyun Yuningsih Umbara bertekad membantu Pemerintah Daerah dalam menekan angka perceraian yang terus meningkat.
Salah satunya, kata Yuyun, melalui bimtek pengurus P2TP2A, yang fokus terhadap perkembangan sikap, etika atau rasa hormat, bahasa dan nilai terhadap anak yang ditanamkan sejak dini.
“Selain menangani permasalahan perceraian, kami juga harus mempersiapkan anak dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Sebab, korban utama sebuah perceraian adalah anak,” pungkasnya. (drx)
MASIH TINGGI: Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menyebut jika angka perceraian masih tinggi pada kegiatan Bimtek P2TP2A di Lembang kemarin.