CIMAHI – Area proyek Kereta Cepat Indonesia-China di Kota Cimahi menjadi saksi tewasnya dua orang pria pada Rabu (3/7) setelah terlibat kecelakaan tunggal sekitar pukul 04.00 WIB.
Dua korban meninggal akibat kecelakaan itu bernama Edi Suryana, 35 warga Rancabelut RT 03 RW11 Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi, dan Yanyan Sukmayani, 53, warga Jalan Raya Barat RT 01 RW12 Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi.
Kanit Lakalantas pada Satlantas Polres Cimahi, Iptu Erin Heriduansyah mengatakan, kecelakaan terjadi di area proyek kereta cepat jurusan Jakarta-Bandung, tepatnya di Jalan Raya Baros, RT 01 RW 02 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi.
”Saat itu kendaraan nomor polisi D-6506-UR dikenadari Edi, Yanyan itu yang dibonceng,” ujar Erin saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Rabu (3/7).
Dia mengungkapkan, kecelakaan itu bermula saat keduanya berboncengan dari arah Leuwigajah menuju arah Baros. Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengendara kurang waspada dan tidak terlalu memperhatikan situasi arus lalu lintas.
”Pengendara tidak bisa mengendalikan laju kendaraannnya sewaktu menghadapi belokan,” ungkapnya.
Setelah itu, lanjutnya, pengendara hilang kendali lalu masuk ke area proyek KCIC. Salah satu korban langsung tersungkur ke selokan yang berada di bawah proyek.
”Akibat kejadian tersebut, penumpang sepeda motor meninggal ditempat, kemudian pengendaranya meninggal sewaktu dalam perawatan di RS Dustira,” bebernya.
Barang bukti kecelakaan, berupa sepeda motor itu sudah diamankan di Unit Lakalantas Polres Cimahi.
”Kendaraanya kita amankan dulu,” tandasnya.
Atas kejadian itu, Erin meminta para pengguna jalan raya baik roda dua maupun roda empat agar senantiasa memperhatikan keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, dia juga mengimbau agar pengendara selalu mengecek kelengkapan keselamatan baik kendaraan dan kondisi pengendaraan dan patuhi aturan berlalu lintas baik siang maupun malam.
”Utamakan keselamatan dalam berkendara, ingat kecelakaan lalulintas selalu di awali dengan pelanggaran lalulintas,” pungkasnya.(mg3/ziz)