BANDUNG– Band Rosemary kembali menjadi terdakwa dalam Pengadilan Musik DCDC edisi ke-33 di Kantin Nasion Rumah The Panas Dalam, Jalan Ambon. 8A, Bandung. Sabtu (29/6). Sebelumnya, band yang memiliki fans berat bernama “WARS” tersebut pernah juga menjadi terdakwa DCDC pada bulan puasa lalu.
“Semakin hari, jika kita ikuti di media, banyak respon positif, banyak permintaan band yang harus diadili, seperti itu,” kata Sigit.
Menurutnya, bagi band mana saja yang memiliki sebuah karya dengan berbagai genre maka layak untuk diadili. “DCDC ini sifatnya movement, yaitu akan menggerakkan seluruh karya-karya, sebab ini teman-teman band,” jelasnya.
Tugabus Akmal, Perwakilan Atap Promotion, menyatakan, alasan kembali mengadili Rosemary lantaran mereka sedang mengeluarkan single terbaru. “Kami mengadili mereka, meminta untuk memberitahukan kepada masyarakat umum terkait single-single tersebut,” terangnya.
DCDC kali ini, sebut dia, ada sedikit perubahan pada komposisi Pengadilan Musik, yang berubah hanya perangkat Panitera saja, selebihnya tetap sama, dan Pengadilan dipimpin oleh Man (Jasad).
“Perubahan komposisi tersebut pada perangkat panitera saja, karena paniteranya Edi Brokoli sedang berhalangan, jadi kita ganti dengan Sony Bebek, sementara sisanya tetap sama,” ujarnya.
Antusiasme “WARS” saat dicek di via streaming, kata dia, bisa dikatakan antusiasme sangat luar biasa setelah Rosemary kembali. Hal itu dapat terlihat dari animo “WARS” setelah tampil dengan lagu-lagu baru.
“Dengan mereka kembali lagi, fans loyalnya tetap datang dan menuggu hasil vonis akan seperti apa,” paparnya.
Sebab, Tubagus menambahkan, hasil vonisnya masing sangat ditunggu, apakah akan kena lagi dan bebas. “Bulan depan kita akan mengundang, band dari luar pulau Jawa salah satu finalis Woken Metal Bettle, itu yang akan kita undang di pengadilan musik bulan selanjutnya,” tambah Tubagus.