CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi menyatakan siap mengelola bantuan dari Bank Dunia terkait pengelolaan sampah. Informasi yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beberapa waktu lalu jumlahnya mencapi Rp 30-50 miliar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Mochamad Ronny mengatakan, besaran dana bantuan itu masih bisa berubah dan jumlah pasti yang bakal diterima baru akan terlihat saat pencairan 2020 mendatang.
”2020 mulai cair, sekarang perencanaan dulu. Itu akan terus bergulir, bertahap,” kata Ronny saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, belum lama ini.
Menurutnya, untuk menerima bantuan itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi Pemkot Cimahi. Salah satunya dan yang paling mendasar adalah komitmen kepala daerah dalam menyiapkan lahan dan anggaran operasional.
Kendati demikian, Ronny mengaku, secara prinsip, pihaknya siap untuk memenuhi syarat itu. Bahkan, pihaknya sudah menyiapkan lima titik lahan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS 3R) dan Pusat Olah Sampah Organik (POSO).
”Itu berada di Kelurahan Padasuka, Kelurahan Melong, Kelurahan Cigugur Tengah dan dua titik di Kelurahan Cipageran,” terang Ronny.
Lima lokasi yang sudah diajukan sebagai syarat komitmen daerah itu masih bisa berubah jika ditemukan lahan yang lebih strategis.
Dia menjelaskan, secara umum, bantuan yang didapat nanti akan digunakan untuk program pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga. Artinya, warga di setiap rumahnya harus sudah memilah sampah antara sampah organik dengan sampah anorganik.
”Anorganik nanti ada pembuangannya di POSO, kemudian organik itu ke TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu). Nah, residu itu yang dibuang ke TPA,” jelasnya.
Jika penguraian sampah bisa terlaksana sejak di rumah tangga, lanjutnya, maka otomatis itu akan mengurangi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Saat ini dalam sehari, jumlah sampah yang dibuang ke TPA mencapai 200 ton lebih.