CIMAHI – Sanksi teguran hingga tilang menanti angkutan online atau Angkutan Sewa Khusus (ASK) jika tidak melengkapi administrasi. Seperti kartu pengawas dan izin trayek.
Sebab, sejak 18 Juni lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi resmi diberikan kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap angkutan online roda empat.
Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, kewenangan Dishub menindak ASK yang tidak taat aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor 118 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.
”Khsusunya Dinas Perhubungan dan polisi sudah diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap angkutan sewa khusus,” kata Ranto, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Jumat (28/6).
Dijelaskannya, aturan itu berlaku sejak 18 Juni lalu, sesuai batas dari Kemenhub RI bagi pihak pemilik ASK untuk mengurus perizinan. Seperti izin trayek dan kartu pengawas. Khusus angkutan online di Bandung Raya, termasuk di Kota Cimahi, izin dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
”Jadi nanti kita akan melakukan tindakan terhadap angkutan sewa khusus. Tidak ada lagi istilah, pak kami belum tau aturan. ASK ini tidak berkelit ketika ditanya mana izin penyelengaraannya atau izin trayek dan mana kartu pengawasannya,” jelas Ranto.
Kendati demikian, lanjut Ranto, pihaknya bakal menemui kesulitan dalam penindakan terhadap angkutan online roda empat ini. Sebab, dalam aturan yang baru itu pemilik tidak harus memberikan tanda semacam stiker maupun plat kuning seperti angkutan umum lainnya.
”Secara kasat mata memang sulit untuk membedakan karena tidak ada ciri sama sekali yang ditempelkan di angkutan sewa khusus ini,” tutur Ranto.
Meski begitu, pihaknya tak kehabisan akal. Untuk mendisiplinkan angkutan online agar taat aturan, pihaknya akan mendatangi lokasi yang kerap dijadikan mangkal. Lokasi itu diakuinya sudah diidentifikasi jauh sebelumnya.
”Kita sudah mengidentifikasi dimana mereka suka mangkal. Kemungkinan ke depan kami akan mendatangi lokasi dimana mereka mangkal untuk melalukan pemeriksaan,” bebernya.