Pemilu Jangan Lagi Bermasalah

Pemilu Jangan Lagi Bermasalah
HARUS BERTANGGUNGJAWAB: Berbagai aksi ketidakpuasan yang dilayangkan oleh kelompok masyarakat menuai kekecewaan terhadap penyelenggaraan pemilu baik pada Pilpres dan Pileg. Bahkan, penyelenggaran Pemilu 2019 bisa disebut sebagai pesta demokrasi terburuk sepanjang sejarah indonesia yang menelan korban ratusan jiwa petuga KPPS dan keamanan karena kelelahan.
0 Komentar

JAKARTA – Pelaksanaan Pe­milu 2019 menyisakan ba­nyak persoalan. Mulai maraknya praktik politik uang, hingga banyaknya petugas yang meninggal dunia. Se­hingga, desain pemilu pun harus dievaluasi. Muncul desakan agar pilpres dan pi­leg dipisah.

Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro mengatakan, banyak sekali catatan yang tidak po­sitif dalam pelaksanaan Pe­milu 2019. Selain praktik politik uang yang sangat marak, kasus meninggalnya sekitar 700 petugas pemilu juga men­jadi catatan yang harus dip­ertanggungjawabkan.

’’Ini luar biasa. Pemilu kali ini memberikan satu pembe­lajaran yang sangat berharga agar kedepannya tidak terulang kembali,” kata Siti Zuhro saat mengisi diskusi bertemakan “Evaluasi pemilu serentak, bisakah pileg dan pilpres di­pisah lagi?’’ di Media Center DPR RI kemarin (26/6).

Baca Juga:Ribuan Pengangguran dapat Pelatihan KeterampilanPAD Jabar Surplus Rp 830M

Menurutnya, desain pe­milu apapun akan tidak ap­likatif, jika tidak disiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

Terlebih, selama ini tidak ada upaya serius untuk membenahi sistem yang betul-betul menunjukkan reformasi kelem­bagaan yang memadahi.

“Perlu ada prakondisi refor­masi parpol, reformasi hukum untuk menghadirkan suatu pemilu yang jauh lebih ber­kualitas,” terangnya

Zohro mengatakan, ke de­pannya pemilu harus kem­bali kepada amanat amande­men konstitusi yaitu mem­perkuat sistem presidensial. Sebab, dalam praktiknya pilpres harus digelar lebih dahulu sebelum pileg.

“Kalau pilegnya didahulukan, maka akan sangat transaksi­onal,” tuturnya.

Sementara itu, anggota DPD asal Maluku Jhon Pieris se­pakat pelaksanaan pemilu menggunakan sistem lama, yaitu pemilihan legislatif dan presiden harus dipisah. Ala­sannya, kesiapan kelemba­gaan dinilai masih kurang. Pemerintah kurang mempre­diksi apa yang akan terjadi.

“Sebagai contoh soal kecil saja, di puskesmas itu waktu orang jatuh sakit dan mening­gal, tidak ada dokter-dokter yang siap untuk 24 jam di situ,” katanya.

Kesiapan kelembagaan sangat nihil. Mereka berupaya mencari bentuk yang baru, tetapi tidak mampu mengatur strategi pemilu.

Baca Juga:Ribuan Hektar di Jabar Terancam KekeringanBaequni Boleh Kembali Berdakwah

Alasan kedua, kata Jhon Pie­ris, dalam pemilu serentak, politik nasional hanya tercura­hkan pada pilpres. Mulai dari perhatian media hingga per­hatian partai politik sendiri.

0 Komentar