Dari total pagu indikatif yang telah ditetapkan, Mendagri akhirnya mengajukan tambahan anggaran Rp 1.911.272.940.000. Jika ditotal, kebutuhan anggaran 2020 sebesar Rp 5.316.324.669.000. Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk belanja pegawai, tunjangan kinerja, penyesuaian kelas jabatan, dan tunjangan hari raya. “Kami terus berupaya untuk mendapatkan penyerapan anggaran yang maksimal,” papar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengatakan bahwa pihaknya bisa memahami usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Mendagri. “Kami juga sudah menerima penjelasan yang lengkap dari Kemendagri,” terang politikus Partai Demokrat itu. Pengajuan tambahan anggaran dibahas dalam rapat pembahasan RAPBN 2020. (dbs/ful/fin)
Anggaran Kemendagri 2020
Pagu indikatif : Rp 3.405.051.729.000
Pengajuan tambahan : Rp 1.911.272.940.000
Total pengajuan : Rp 5.316.324.669.000.
Dana Bantuan Parpol
– Pagu indikatif : Rp 121.920.762.000 (berdasar jumlah suara sah Pemilu 2014)
– Kebutuhan riil : Rp 126.376.418.000 (berdasar jumlah suara sah Pemilu 2019)
– Kekurangan : Rp 4.455.656.000
Keterangan:
Baca Juga:e-Paper Jabar Ekspres Edisi 22 Juni 2019Pasca Ditinjau Bupati, Penataan Lahan Pacuan Kuda Diajukan Rp 9 M
Dana bantuan parpol berada dalam pos program pembinaan politik dan penyelenggaraan pemerintahan umum.
Pelaksananya Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.
Sumber: Kemendagri/ Diolah
