Mengenai investigasi kepada Le Roi (Sang Raja)–julukan Platini–selain saat penentuan Qatar jadi host dia masih menjabat presiden UEFA, pihak berwajib juga mempertiimbangkan sepak terjang Platini.
Dia masih menjalani hukuman dilarang aktif dalam sepak bola hingga Oktober 2019 karena menerima suap dari eks presiden FIFA Sepp Blatter pada 2011.
Kala itu, Platini menerima uang USD 2 juta (Rp 28,6 miliar) dan kasus tersebut terkuak pada 2015. Baik Platini dan Blatter akhirnya dijatuhi hukuman yang sama.
Untuk Blatter, dia juga masuk radar pihak yang ditanyai mengenai keputusan Qatar ajdi host Piala Dunia 2022.
Namun, pria 83 tahun itu sudah menjalani investigasi pada 2017. Bedanya, dia tidak ditahan seperti Platini.
Platini tidak sendiri menjalani investigasi yang berlangsung hingga kemarin. Ada Sophie Dion selaku eks penasihat olahraga di pemerintahan mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dan Claude Gueant mantan sekretaris jenderal istana presiden Elysee di bawah Sarkozy.
Sama seperti Blatter, keduanya hanya diinterogasi sebagai saksi bebas dan tidak ditahan. (io/drx)