NGAMPRAH– Hari ini, Rabu tepat pada tanggal 19 Juni 2019, Kabupaten Bandung Barat menginjak usia 12 tahun setelah resmi menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) dan menjadi daerah pemekaran dari Kabupaten Bandung berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2007. Dalam usianya yang relatif masih muda ini, Kabupaten Bandung Barat kini menjadi kabupaten termuda kedua setelah Kabupaten Pangandaran memekarkan diri dari Kabupaten Ciamis pada beberapa tahun lalu.
Dipimpin oleh Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan Wakil Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan sejak 20 September 2018, tujuan utama pembangunan Kabupaten Bandung Barat disusun dalam Visi AKUR, yakni Aspiratif Kreatif Unggul dan Religius dengan Jargon Bandung Barat Lumpaaat yang mengandung arti Lumampah Mawa Manfaat. Dengan visi dan jargon tersebut, Pemkab Bandung Barat terus berupaya mewujudkan Bandung Barat yang Bersih, Indah, Caang (terang) dan Bahagia.
Dari beberapa hal yang ingin diwujudkan, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menjadikan bahagia sebagai tujuan akhir. Sebab, dari seluruh program yang disusun pemerintah tujuan utamanya adalah lahirnya masyarakat yang bahagia. “Tujuan utama kami adalah melahirkan masyarakat yang bahagia. Bagaimana masyarakat bisa bahagia? Salah satunya dengan kehadiran pemerintah yang lebih dirasakan oleh masyarakat, sehingga kesejahteraannya akan terus meningkat dari waktu ke waktu,” kata Umbara, kemarin (18/6) di Ngamprah.
“Dengan demikian, Bandung Barat akan nampak lebih indah dalam berbagai aspek. Sehingga masa depannya dipastikan akan lebih caang dalam menghadapi berbagai tantangan yang akan dihadapinya,” ujar Umbara.
Dengan demikian, Bandung Barat Bahagia dapat diwujudkan dengan mudah, tentu saja dengan terciptanya sinergitas dari seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan termasuk masyarakat dalam mewujudkan seluruh cita-cita tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, sehingga Kabupaten Bandung Barat dapat terus lebih baik dengan torehan prestasi terbaiknya.