“Untuk mengoptimalkan kerja, kami akan terus menguatkan lintas OPD. Termasuk menyampaikan hasilnya kepada publik secara berkala,” kata Heri Suherman.
Sekretaris Dinas Satpol PP Jawa Barat Sapta Yulianto Dasuki menyebut jika hasil verifikasi tim domisili mendeteksi ada indikasi tindak pidana, maka akan diserahkan kepada kepolisian. Satpol PP akan bertindak di ranah Peraturan Gubernur.
“Kalau ada hubungannya dengan Kabupaten/Kota, maka kami juga akan melibatka Satpol PP Kabupaten/Kota,” ucapnya. (yan)
