CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengklaim realisasi nilai investasi yang masuk sepanjang 2018 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Kepala DPMPTSP Kota Cimahi, Hella Haerani menyebutkan, nilai investasi yang masuk sepanjang 2018 mencapai Rp 11,590 triliun lebih atau naik sekitar Rp 2,6 Triliun dari tahun 2017 yang hanya Rp 8,9 Triliun.
”Capaian realisasi investasi berasal dari Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau LKPM tahap produksi,” sebut Hella, saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Senin (17/6).
Hella mengatakan, capaian nilai investasi itu didapat dari pelaporan 49 perusahaan pada semester satu yang mencapai Rp 7,135 triliun dan 37 perusahaan pada semester 2 yang mencapai Rp 4,454 triliun.
”Alhamdulillah ada peningkatan. Kita ada pelaporan tiga bulan sekali. Nanti dilaporkan ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), nanti dari BKPM ada rilis ke kami (DPMPTSP),” kata Hella, yang didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal, Irma Kumalasari.
Menurutnya, melonjaknya realisasi investasi di Kota Cimahi tidak terlepas dari upaya pengawasan dan pengendalian DPMPTSP baik melalui rapat koordinasi, sosialisasi dan juga melalui kunjungan ke perusahaan-perusahaan.
”Perusahaan yang menanamkan modalnya di Cimahi, mayoritas dari industri dan perdagangan. Kita selalu melakukan pengendalian, pengawasan, dan pembinaan. Walau kecil harus dilaporkan,” tegas Hella.
Hella menjelaskan, selama ini investasi di Cimahi berbasis potensi lokal yang terdiri dari empat klaster. Di antaranya klaster makanan dan minuman, klaster industri tekstil dan produk tekstil, klaster kerajinan (craft) serta klaster telematika.
Diakui Hella, pihaknya kerap menemui kendala dalam pengelolaan investasi di Kota Cimahi. Di antaranya masih ada perusahaan yang kurang kooperatif dalam melaporkan nilai investasinya.
”Tapi bukan berarti bandel, tapi karena ketidaktahuan bagaimana cara melaporkan. Kita terus sosialisasi, memanggil perusahaan. Didampingi bagaimana cara membuat laporan,” pungkasnya.(ziz)