Dewan Minta Jabatan Dirut RS Segera Diisi

“Ini salah satu akibat tidak adanya direktur definitif dari RS umum daerah yang dikelola oleh Pemprov Jabar. Akhirnya serapan dinas secara total dengan rumah sakit tadi dalam satu pos yaitu hanya 75 persen. Sangat rendah dibandingkan dinas dinas yang lain,” paparnya.

Selain gagal lelang dan minimnya serapan anggaran di Dinas Kesehatan Jabar yang hanya sebesar 75%, Hadi katakan, juga terdapat temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di RSUD Pamengpeuk senilai Rp1 miliar.

“Ada perbedaan metoda perhitungan nilai pekerjaan antara yang biasa dikerjakan dinkes dan yang dipakai BPK,” katanya.

Hadi katakan, pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan Gubenur Ridwan Kamil mengenai kosongnya posisi dirut definitif pada enam RS tersebut. Baik itu secara langsung maupun melalui forum. Hal itu dilakukan agar dirut definitif di enam rumah sakit tersebut segera ditentukan.

“Kami berharap agar dalam pembahasan APBD 2020 dan dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan yang akan segera dimulai bulan ini hingga bulan agustus, jajaran direktur RSUD milik Pemerintah Provinsi sudah bisa terisi lengkap,” pungkasnya. (nlh/yan)

Tinggalkan Balasan