Gubernur Minta Bupati Bekasi Baru Jaga Integritas

“Pa Eka kalau butuh apa-apa telpon atau WA saja, nanti kita ketemu. Karena, rakyat bapak, rakyat saya juga. Kalau tidak tersentuh tangan Pak Bupati, bisa disentuh oleh tangan Gubernur. Tapi, kalau bisa Pak Bupati dulu, kalau bendera putih baru ke Gubernur,” katanya yang dibalas aplaus para tamu undangan.

Untuk persoalan wakil bupati, Emil ingin semuanya ditempuh dengan cara musyawarah mufakat. Karena, berdasarkan sejarah Kabupaten Bekasi, setiap hal yang berkaitan dengan kepentingan umum selalu diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat. “Jangan berantem urusan wakil bupati, ingat sila keempat bermusyawarah mufakat, saya akan pantau berita-berita di media tentang Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Terakhir,  dia mengajak semua pihak untuk melupakan masa lalu dan songsong masa depan Kabupaten Bekasi agar menjadi daerah di Jawa Barat. “Ini bulan syawal, mari kita songsong masa depan. Selamat berjuang, selamat lulus ujian, selamat membahagiakan warga Bekasi dan selamat membawa kekompakan, hatur nuhun,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas nama Presiden Republik Indonesia melantik Eka Supriatmaja sebagai Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022. Pelantikan ini berdadarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 131.32-1192 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat atas nama Eka Supriaatmaja. Ditetapkan di Jakarta, 24 Mei 2019.

Sebelumnya Eka menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi mendampingi Neneng Hasanah Yasin yang berhalangan tetap. Kemudian sesuai dengan ketentuan yang berlaku Eka diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi.

Pada Maret 2019 lalu, Neneng pun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Bekasi karena ingin fokus menjalani proses hukumnya. Setelah mendapatkan keputusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan pada 29 Mei 2019 lalu, sesuai aturan yang berlaku Eka pun harus dilantik menjadi Bupati Bekasi definitif. (yan)

Tinggalkan Balasan