CIMAHI – Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengaku nyaris setiap hari menerima masyarakat yang mempertanyakan soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020.
Hal tersebut dikatakan Ajay usai melaksanakan apel pagi di lapangan Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Senin (27/5).
Namun demikian Ajay menganggap pertanyaan masyarakat tersebut adalah hal yang wajar. Sebab, selain ada rasa was-was dari masyarakat, karena dibeberapa kota/kabupaten terlebih Kota Bandung sudah melaksanakan PPDB.
”Hampir ada tiap hari (pertanyakan PPDB). Tapi saya pastikan Cimahi menerapkan sistem zonasi sesuai aturan,” tegas Ajay.
Dia juga memastikan PPDB 2019 bakal segera berlangsung. Sebab, saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) Cimahi sudah menyiapkan teknis untuk PPDB tersebut.
”Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan bisa menjawab keresahan masyarakat. Dengan zonasi ini kita pastikan semua anak harus bersekolah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdik Cimahi, Hendra Gunawan mengatakan, kepastian PPDB Kota Cimahi tahun ajaran 2019/2020 akan dimulai 1hingga 6 Juli 2019.
”Kita sudah siapkan 13 zonasi untuk SMP dan 50 zonasi untuk SMP,” kata Hendra.
Bahkan Hendra mengaku, sudah menyampaikan terkait informasi PPDB tersebut kepada sekolah dan masyarakat. Kendati demikian, dia juga mengaku dalam minggu ini pihaknya masih akan melakukan kajian dan uji publik.
”Kita lihat uji tersebut untuk melihat kelayakan zonasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat. Namun, dalam uji publik tersebut tidak bisa lagi merubah zonasi,” terangnya.
Dia menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB 2019 yaitu 90 persen untuk sistem zonasi. Termasuk siswa kurang mampu, siswa berprestasi, dan siswa berkebutuhan khusus. Lima persen sistem prestasi atau untuk siswa berprestasi luar zonasi dan sisanya lima persen untuk siswa orang tua pindahan.
”Penetapan sistem zonasi suatu keharusan. Kalau tidak, nanti siswa enggak bisa dapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” jelasnya.
Sementara untuk sistem PPDB lewat undangan dari sekolah yang sudah ramai beredar di masyarakat, untuk saat ini masih belum bisa diterapkan. Sebab, pihaknya harus melengkapi sarana penunjangnya terlbih dahulu.