Ajay Mengaku Banyak Ditanya PPDB

CIMAHI – Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengaku nyaris setiap hari menerima masyarakat yang memperta­nyakan soal penerimaan pe­serta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020.

Hal tersebut dikatakan Ajay usai melaksanakan apel pagi di lapangan Komplek Perkan­toran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Se­nin (27/5).

Namun demikian Ajay menganggap pertanyaan ma­syarakat tersebut adalah hal yang wajar. Sebab, selain ada rasa was-was dari masyarakat, karena dibeberapa kota/ka­bupaten terlebih Kota Bandung sudah melaksanakan PPDB.

”Hampir ada tiap hari (per­tanyakan PPDB). Tapi saya pastikan Cimahi menerapkan sistem zonasi sesuai aturan,” tegas Ajay.

Dia juga memastikan PPDB 2019 bakal segera berlangsung. Sebab, saat ini Dinas Pendi­dikan (Disdik) Cimahi sudah menyiapkan teknis untuk PPDB tersebut.

”Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan bisa menjawab keresahan masyarakat. Dengan zonasi ini kita pastikan semua anak harus bersekolah,” ka­tanya.

Sementara itu, Kepala Dis­dik Cimahi, Hendra Gunawan mengatakan, kepastian PPDB Kota Cimahi tahun ajaran 2019/2020 akan dimulai 1hingga 6 Juli 2019.

”Kita sudah siapkan 13 zo­nasi untuk SMP dan 50 zo­nasi untuk SMP,” kata Hendra.

Bahkan Hendra mengaku, sudah menyampaikan ter­kait informasi PPDB tersebut kepada sekolah dan masyara­kat. Kendati demikian, dia juga mengaku dalam minggu ini pihaknya masih akan mela­kukan kajian dan uji publik.

”Kita lihat uji tersebut untuk melihat kelayakan zonasi se­kaligus sosialisasi kepada masyarakat. Namun, dalam uji publik tersebut tidak bisa lagi merubah zonasi,” terang­nya.

Dia menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB 2019 yaitu 90 persen untuk sistem zonasi. Termasuk siswa kurang mampu, siswa berprestasi, dan siswa berke­butuhan khusus. Lima persen sistem prestasi atau untuk siswa berprestasi luar zonasi dan sisanya lima persen untuk siswa orang tua pindahan.

”Penetapan sistem zonasi suatu keharusan. Kalau tidak, nanti siswa enggak bisa dapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” jelasnya.

Sementara untuk sistem PPDB lewat undangan dari sekolah yang sudah ramai beredar di masyarakat, untuk saat ini masih belum bisa di­terapkan. Sebab, pihaknya harus melengkapi sarana penunjangnya terlbih da­hulu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan