Zulkifli, AHY Ketemu Joko Widodo

Zulkifli, AHY Ketemu Joko Widodo
JALIN PERSATUAN: Presiden RI Joko Widodo bersama Panglima TNI, Kapolri, Mekoplhukam dan jajaran kementrian menyampaikan terkait perkembangan terkini di Ibu Kota Negara.
0 Komentar

Oleh karena itu, lanjut Zul­kifli, di MK nanti masing-masing tim bisa menjelaskan segala persoalan yang di­hadapi, terbuka. Bila perlu disiarkan oleh media. TKN juga bisa menyampaikan hasil-hasil mereka. KPU juga bisa memaparkan sehingga nanti bisa ditemukan fakta yang betul baru nanti hakim, yang diyakini akan profesio­nal, untuk mengambil kepu­tusan. “Itulah cara-cara yang dibenarkan oleh konstitusi kita,” tutur Zulkifli Hasan.

Selain bertemu Zulkifli Ha­san, Jokowi pun melakukan pertemuan dengan Komandan Satuan Tugas Bersama (Ko­gasma) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam keterangannya AHY menegaskan, bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mantan presiden selama dua periode memiliki wisdom maupun juga pengalaman-pengalaman tertentu yang ingin disampaikan dalam rangka memberikan support kepada Presiden Jokowi dalam menangani situasi politik, hukum, dan keamanan akhir-akhir ini.

“Utamanya kalau kita meli­hat pasca pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019, baik itu untuk pilpres maupun pemilihan legislatif, yang te­lah disampaikan secara resmi oleh KPU pada tanggal 21 Mei dini hari, kata AHY kepada wartawan.

Baca Juga:Ditunggangi Preman BayaranPemkot Siap Berkolaborasi dengan Jajaran Seniman

Harapan SBY dan tentunya masyarakat, lanjut AHY, ten­tunya pemerintah dan negara dapat menangani situasi pasca pengumuman rekapitulasi suara pemilu secara damai.

Menurut AHY, harus diha­dirkan solusi-solusi atau pen­dekatan yang tepat. Artinya, tersedia ruang dialog, ruang komunikasi, solusi politik, solusi hukum, dan juga ten­tunya tetap bersedia pende­katan keamanan.

Namun demikian karena ini adalah bangsa kita sendiri, AHY berharap bahwa penanga­nan ini bisa dilakukan dengan baik sebesar ataupun sebisa mungkin kita terhindar dari segala korban yang tidak di­perlukan. “Tetapi tentu ini adalah negara hukum yang harus ditegakkan secara tegas dan tentunya berkeadilan. Ini adalah harapan besar dari kita semuanya,” tegas AHY.

AHY menekankan, kalaupun ada kalangan yang belum puas atau belum menerima hasil rekapitulasi suara pe­milu oleh KPU tadi, maka bisa disalurkan melalui jalur konstitusional. “Ini tersedia, ada jalannya, dan mudah-mudahan dengan itu kita semua masyarakat Indonesia terhindar dari segala polemik yang bisa diperburuk dengan aksi-aksi yang tidak konstitu­sional,” ucap AHY.

0 Komentar