CIMAHI – Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi melelang sebanyak 74 kios sisa yang ada di Pasar Atas Baru (PAB).
Secara keseluruhan ada 507 kios yang tersedia di PAB, namun sebanyak 433 sudah terisi oleh para pedagang aktif yang dulu pernah menjadi korban kebakaran pasar yang terletak di Jalan Kolonel Masturi tersebut.
Namun beberapa hari lalu atau tepatnya pada Sabtu (18/5) secara tiba-tiba Disdagkoperind melakukan lelang sisa kios yang ada kepada masyarakat. Dalam waktu sehari saja, kios sisa tersebut akhirnya sudah ada yang memiliki.
Saat dikonfirmasi, Sekertaris Disdagkoperind Kota Cimahi, Tetty Megawati, didampingi Kepala Bidang Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi Teja Dahliawati menyangkal jika dikatakan proses lelang dilakukan secara mendadak. Namun demikian dia mengakui, jika memang waktu lelang diumumkan dengan pelaksanaanya.
”Itu untuk menghindari ada hal yang tak diinginkan, termasuk mencegah pedagang yang sudah dapat kios daftar lagi. Tapi kalau pendaftaran sudah kita informasikan sejak jauh-jauh hari,” ujar Tetty, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Rabu (22/5).
Menurutnya, ada sebanyak 200 masyarakat yang mendaftarkan untuk ikut lelang kios sisa tersebut. Sedangkan pemenang lelang ditentukan berdasarkan pihak yang datang paling awal.
”Jika 74 orang yang datang awal lalu memenuhi persyaratan, otomatis menjadi pemenang lelang kios,” ujarnya.
Dia menegaskan, aturan tersebut diterapkan berhubung peminat untuk mendapat kios di PAB tersebut sangat banyak. Sedangkan kios yang ada terbatas.
”Jadi yang paling pagi datang dia paling berpeluang menang. Untuk persyaratan hanya syarat administrasi, dan pembuktian belum punya kios dagang di PAB,” tegasnya.
Untuk mendapatkan kios sisa, sempat beredar kabar jika banyak oknum masyarakat yang memanfaatkan kedekatannya dengan Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna dan meminta untuk diprioritaskan agar mendapat kios.
Namun hal itu dibantah Ajay. Menurutnya, semua pendaftar lelang sisa kios di PAB berasal dari masyarakat tanpa ada pihak yang diistimewakan.