Spesialis Pencurian Mobil Diciduk

Sementara itu, tersangka Tatang mengaku sudah sering melakukan aksinya tersebut. Barang curian tersebut bia­sanya ia jual ke daerah Pame­ungpeuk, Kabupaten Garut, dengan harga per unitnya Rp 10 juta.

”Sehari-hari saya kerja se­bagai sopir angkutan pedes­aan. Uang hasil penjualan untuk kebutuhan hidup se­hari-hari dan bayar hutang. Yang sudah terjual tujuh unit. Sebelumnya pernah di tahan di Garut kasus yang sama,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan