Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi

Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi
SAMPAIKAN INFORMASI: Ketua KPU Arief Budiman memaparkan hasil rekapitulasi dari hasil Pilpres.
0 Komentar

Dosen Ilmu Politik di Uni­versitas Islam Al Azhar Indo­nesia tersebut menerangkan, meskipun bisa dilakukan perbaikan dan tidak mengu­bah suara, kesalahan yang terus berulang juga harus segera disikapi KPU.

Terlebih, Badan Pegawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan tegas menyatakan jika KPU terbukti melakukan pelanggaran tata cara dan prosedur penginputan. Men­urut Ujang, KPU harus be­rani meminta maaf kepada rakyat Indonesia perihal kesa­lahan prosedur tersebut. Per­mintaan maaf, tidak akan mendelegitimasi penyeleng­gara pemilu.

”Ke depan, saya rasa untuk Situng sebaiknya tidak lagi digunakan. Berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, hal ini terus me­nuai polemik. Apalagi jika ada wacana perubahan sistem pemilu di Indonesia. Meng­gunakan e-voting misalnya. Saya rasa Situng sudah harus ditinggalkan,” paparnya.

Baca Juga:Pemkot Beri Toleransi PKLSemarakkan Bulan Ramadan dengan Culinary 2019

Dikatakan, Situng harus menjadi evaluasi tersendiri. Jika terus menuai polemik, khususnya bagi peserta pe­milu, lebih baik KPU meng­gunakan penghitungan ma­nual yang bisa diakses masy­arakat.

Berbeda dengan Ujang. Pengamat Politik Emrus Si­hombing menegaskan, jika Situng harus terus dilakukan. Menurutnya, dengan mengak­ses Situng, masyarakat yang telah memberikan hak sua­ranya pada 17 April lalu bisa mengetahui perolehan suara sementara. Meskipun tidak bisa dijadikan acuan, tetapi bisa menjadi gambaran.

”Sekarang kalau tidak ada Situng, siapa yang harus kita percaya. Apalagi masyarakat yang sudah memilih pasti ingin tahu perolehan suara jagoannya. Jika Situng dihen­tikan, tentu akan merenggut hak masyarakat untuk menge­tahui penghitungan secara cepat dari lembaga penyel­enggara pemilu,” kata Emrus.

Akademisi Universitas Pe­lita Harapan ini menambah­kan, sudah menjadi rahasia umum jika terjadi kesalahan input yang dilakukan opera­tor Situng. Emrus menyaran­kan baik ketua ataupun ko­misioner KPU tampil ke depan meminta maaf atas kesalahan yang telah dibuat oleh petugas Situng.

”Saya rasa itu lebih bi­jaksana meminta maaf ke­timbang menghentikan Situng. Toh, kesalahan bisa diperbaiki. Hanya saja, jika terus terulang memang menjadi sesuatu perhatian,” imbuhnya. (khf/fin/rh)

Laman:

1 2
0 Komentar