Tim Koalisi AKUR Soroti Isu Jual Beli Jabatan Jelang Rotasi Mutasi

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna Saat Menanggapi Rencana Rotasi Mutasi yang diwarnai dengan Terkotak-kotaknya para ASN
Foto Hendrik Kaparyadi Jabar Ekspres

“Partai-partai koalisi pengusung AKUR beserta seluruh komponen yang ada, termasuk para korcam-korcam kami yang terdiri dari banyak unsur yang kebanyakan relawan non partisan, berkomitmen penuh akan mengawal proses ini seobjektif mungkin, agar kepemimpinan AKUR berjalan mulus ke depan dalam mewujudkan masyarakat KBB lebih sejahtera,” paparnya.

Hal senada diungkapkan Ketua DPC Partai Demokrat Bandung Barat, Iwan Setiawan yang juga salah satu Pimpinan Tim Sukses AKUR. Dia menyebutkan, terdapat enam poin penting yang harus dicermati dalam sistem merit. Pertama, tentang pengorganisasian perencanaan ASN didasarkan pada fungsi organisasi melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja, audit kepegawaian penyesuaian arah kebijakan nasional.

Kedua, perekrutan berorientasi pada talenta terbaik, rekrutmen berbasis jabatan (diversifikasi tes), sertifikasi, sistem komputerisasi, orientasi dan manajemen untuk setiap penugasan pada jabatan baru. Ketiga, pengembangan kapasitas dalam mengurangi kesenjangan kompetensi dengan cara pelatihan 20 jam per tahun untuk setiap PNS, Training Need Analysis (TNA), diklat, coaching dan mentoring berbasis kinerja.

Keempat, penilaian kinerja yang berkelanjutan dengan cara membentuk Tim Penilai Kinerja yang profesional. Kelima, promosi dan rotasi menuju PNS yang dinamis dengan cara talent mapping dan rotasi nasional sebagai perekat NKRI. Seleksi terbuka adalah salah satu cara sebelum mendapatkan calon terbaik di organisasi.

Terakhir, mengapresiasi secara layak dengan perubahan sistem pensiun dan sistem kompensasi yang memadai. Pemerintah pusat saat ini akan mengubah sistem pensiun, yaitu PNS berkontribusi melalui iuran sehingga tidak terlalu membebani anggaran negara.

“Kalau sistem ini sudah terbangun tidak akan ada lagi polemik rotasi mutasi jabatan, karena analisa kebutuhan dan penempatan sudah diatur by sistem. Kami mengapresiasi pemkab sudah berupaya sedikit-sedikit membangun sistem ini dengan melakukan assessment bagi calon pejabat yang akan mengisi posisi-posisi strategis juga mengisi jabatan-jabatan yang kosong,” kata Iwan.

Sementara itu, menjelang rotasi, mutasi dan promosi, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mensinyalir adanya ASN yang terkotak-kotak. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan perpecahan dan jauh dari kekompakan dalam menjalankan setiap program. Untuk itu, Umbara meminta Tim Penilai Kinerja (TPK) ASN sebagai pengganti Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), agar lebih teliti dan jeli melihat pegawai dalam proses rotasi dan mutasi tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan