Efisiensi Layanan Bapenda Luncurkan Aplikasi BPHTB

BPHTB
BAYAR PAJAK : Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna tampak sedang membayar pajak disela-sela peluncuran aplikasi layanan pajak. Saat ini Pemkot Cimahi menargetkan sebesar Rp 55 miliar dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
2 Komentar

”Untuk tahun ini, SPPT-PBB yang disebar sebanyak 125.813 lembar kami menargetkan pencapaian diangka Rp 52 miliar,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna me­nambahkan, perolehan pajak BPHTB sangat dipengaruhi oleh terjadinya transaksi jual beli tanah. ”Maka besaran perolehannya tergantung ba­nyaknya orang bertransaksi,” imbuh Ajay.

Ajay mengungkapkan, dite­tapkannya NJOP Bumi-Bangu­nan Kota Cimahi, selain se­bagai penyesuaian juga ka­rena selama ini atau sejak pelimpahan dari KPP Pratama 2013 belum pernah menga­lami kenaikan.

Baca Juga:8.900 Kasus Tanah Belum TuntasSambut Bulan Ramadhan Ciptakan Bandung Bersih Lahir Batin

”Kami harap masyarakat tidak keberatan karena kalau NJOP naik juga otomatis harga tanah naik,”ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Ajay juga meminta para Camat dan Lurah proaktif serta konsisten memonitor pembayaran PBB.

”Kami berharap ada juga partisipasi dari jajaran RT-RW untuk membantu pemerintah dalam menyampaikan infor­masi PBB ke masyarakat,” pungkasnya.(ziz)

2 Komentar