NGAMPRAH– Seorang anggota KPPS 4 pada TPS 1 Desa Cikadu Kecamatan Sindangkerta, Tati Nurhayati,60, harus gugur (meninggal dunia) usai menglamai kelelahan dan dirawat sejak 18 April 2019 yang lalu setelah bertugas.
Warga Kampung Gandok RT 01 RW 09 dikabarkan sepulangnya usai perhitungan suara di TPS, kondisi tubuhnya lemah, sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindangkerta Iwa Kartiwa membenarkan, bahwa Tati Nurhayati meninggal dunia, dan dimakamkan pada Sabtu (27/4) siang. “Betul, ibu Tati meninggal dunia dan sebelumnya masuk rumah sakit Cibabat Cimahi setelah usai menghitung suara. Akhirnya Tati meninggal dunia,” kata Iwa.
Meninggalnya Tati menambah daftar panjang para korban pahlawan Pemilu 2019 di tanah air. Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat terus melakukan pendataan jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), baik yang meninggal dunia maupun yang tengah sakit akibat kelelahan usai penghitungan suara.
Data yang diterima KPU sejak Jumat (26/4/2019), sedikitnya ada 41 orang KPPS yang tengah sakit dan satu meninggal dunia. “Jumlahnya belum seluruhnya didata, kami masih terus melakukan pendataan sesuai instruksi dari KPU pusat,” kata Ketua KPU KBB, Adie Saputro.
Terkait santunan bagi anggota KPPS Sindangkerta yang meninggal dunia, pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU pusat.
“Belum tahu berapa jumlah santunannya. KPU pusat masih menungu dari Kementerian Keuangan tapi kami sudah memberikan uang duka,” pungkasnya. (drx)