Rommy Sakit, Pemeriksaan Tetap Lanjut

JAKARTA – Lebih dari tiga pekan tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kemente­rian Agama M. Romahurmuziy alias Rommy dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. Ko­misi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut memang benar-benar sakit.

Lembaga antirasuah tersebut mengklaim telah melakukan second opinion terhadap kon­disi Rommy. “Memang betul beliau (Rommy, Red) sakit. Bukan sakit yang dibikin-bikin,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, kemarin (28/4).

Terhitung hari ini, masa pembantaran Rommy di RS Polri sudah berlangsung se­lama lebih dari tiga minggu. Dia dibawa ke rumah sakit pada awal April lalu. Laode menjelaskan, pembantaran Rommy merupakan bagian dari kepedulian KPK terhadap hak asasi manusia (HAM). Dia juga menyatakan KPK berpe­gang pada keterangan dokter di KPK dan dokter dari ekster­nal yang memberikan second opinion. “Untuk penyakitnya apa, tentu saya tidak boleh menyebutkan,” ujarnya.

Meski dibantarkan, KPK memastikan bahwa proses penyidikan perkara Rommy yang diduga menerima suap dari seleksi jabatan di Keme­nag tetap berlanjut. Penyidik bisa sewaktu-waktu meme­riksa Rommy di RS Polri bila memang dibutuhkan. “Kalau dibutuhkan (penyidik, red), pasti setiap saat bisa diperik­sa (di RS Polri),” imbuh dia.

Juru Bicara KPK Febri Dian­syah menambahkan, hingga saat ini penyidik telah meme­riksa lebih dari 60 orang se­bagai saksi dalam perkara suap jual beli jabatan di Kemenag. Baik untuk tersangka Rommy, Haris Hasanuddin, maupun Muafaq Wirahadi. Selain di gedung KPK Jakarta, bebera­pa saksi menjalanni peme­riksaan di Surabaya.

Sebelumnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Para­wansa telah mengakui diperik­sa oleh penyidik Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) se­bagai saksi terkait dugaan kasus suap pengisian jabatan di ling­kungan Kementerian Agama RI tahun 2018-2019. “Iya, tadi diperiksa. Setelah datang di RUPS Bank Jatim, lalu jam 10 kurang lima menit tiba di Mapolda Ja­tim,” ujar Khofifah.

Mantan menteri sosial itu mengaku telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama 1,5 jam. Ia juga menga­ku keterangan yang diberikan masih terkait tersangka Ro­mahurmuziy alias Rommya (mantan Ketua Umum PPP), mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Ke­menag Gresik Muaffaq.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan