JAKARTA – Lebih dari tiga pekan tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama M. Romahurmuziy alias Rommy dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut memang benar-benar sakit.
Lembaga antirasuah tersebut mengklaim telah melakukan second opinion terhadap kondisi Rommy. “Memang betul beliau (Rommy, Red) sakit. Bukan sakit yang dibikin-bikin,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, kemarin (28/4).
Terhitung hari ini, masa pembantaran Rommy di RS Polri sudah berlangsung selama lebih dari tiga minggu. Dia dibawa ke rumah sakit pada awal April lalu. Laode menjelaskan, pembantaran Rommy merupakan bagian dari kepedulian KPK terhadap hak asasi manusia (HAM). Dia juga menyatakan KPK berpegang pada keterangan dokter di KPK dan dokter dari eksternal yang memberikan second opinion. “Untuk penyakitnya apa, tentu saya tidak boleh menyebutkan,” ujarnya.
Meski dibantarkan, KPK memastikan bahwa proses penyidikan perkara Rommy yang diduga menerima suap dari seleksi jabatan di Kemenag tetap berlanjut. Penyidik bisa sewaktu-waktu memeriksa Rommy di RS Polri bila memang dibutuhkan. “Kalau dibutuhkan (penyidik, red), pasti setiap saat bisa diperiksa (di RS Polri),” imbuh dia.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa lebih dari 60 orang sebagai saksi dalam perkara suap jual beli jabatan di Kemenag. Baik untuk tersangka Rommy, Haris Hasanuddin, maupun Muafaq Wirahadi. Selain di gedung KPK Jakarta, beberapa saksi menjalanni pemeriksaan di Surabaya.
Sebelumnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengakui diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI tahun 2018-2019. “Iya, tadi diperiksa. Setelah datang di RUPS Bank Jatim, lalu jam 10 kurang lima menit tiba di Mapolda Jatim,” ujar Khofifah.
Mantan menteri sosial itu mengaku telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama 1,5 jam. Ia juga mengaku keterangan yang diberikan masih terkait tersangka Romahurmuziy alias Rommya (mantan Ketua Umum PPP), mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muaffaq.