Langkah Gugat Oded Sudah Benar

CIMAHI – Langkah Staf Staf Ahli Ekonomi dan Pembangu­nan Pemkot Cimahi Benny Bachtiar untuk menggugat Wali Kota Bandung, Oded M Danial terkait masalah pem­batalan penunjukan sebagai Seketaris Daerah Kota Bandung merupakan langkah yang te­pat.

Hal itu dikatakan Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jendral Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Arlan Siddha, saat ditemui di Kam­pus Unjani, Jalan Terusan Jenderal Sudirman, Kota Ci­mahi, Kamis (25/4).

Menurut Arlan, dengan ada­nya gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, maka pole­mik jaba­tan Sek­da Kota Bandung yang selama ini terjadi, permasalahannya akan semakin jelas.

”Pak Benny kan hanya ing­in mengetahui kenapa tidak jadi dilantik, padahal sudah terpilih. Jadi wajar kalau dia mencari kejelasan dengan menggugat Wali Kota Bandung (Oded),”ujar Arlan.

Selain itu, kata Arlan, gu­gatan tersebut merupakan hal yang positif, karena ma­syarakat harus mengetahui terkait transparansi terkait open bidding Sekda Kota Bandung yang melibatkan peserta dari luar daerah.

”Itu (open bidding sekda) harus bisa ditransparansikan ke publik termasuk pemili­hannya pun harus transparan. Tidak ada alasan lain tidak memilih (Benny) karena bukan dari lingkungan Pem­kot Bandung,” katanya.

Dijelaskannya, polemik open bidding dan penunjukan Sekda Kota Bandung hingga ada gugatan ke walikota tersebut harus men­jadi pembelajaran, dalam konteks pemerintahan.

Kendati tidak jadi melantik Ben­ny, namun menurut Arlan orang nomor satu di Kota Bandung itu tidak akan menda­pat sanksi. Sebab, secara aturan penunjukan Sekda memang hak prerogatif walikota.

”Memang sebelumnya sudah turun surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Ne­geri (Kemendagri), tapi se­cara aturan (penunjukan sekda) merupakan hak pre­rogatif seorang walikota. Tapi tetap, pak Benny harus men­cari keadilan karena pasti merasa dirugikan,” bebernya.

Arlan mengatakan, tidak dilantiknya Benny menjadi Sekda terpilih ini, merupa­kan ka­sus yang langka karena sejak awal sudah diumumkan oleh Rid­wan Kamil yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan