Sindy juga menginformasikan bahwa Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja. Ia mengatakan, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama. Menurutnya, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisir, sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.
“Ke depannya, Insya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini,” imbuh Sindy.
Sebagai informasi, khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Bandung terdapat 455 FKTP (termasuk bidan jejaring) dan 40 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat. Adapun total pembayaran yang dilakukan KC Bandung adalah sebesar Rp. 444.415.082.865,00 sampai dengan 16 April 2019.
“Jumlah penduduk yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan Kota Bandung 2.417.933 Jiwa kemudian jumlah penduduk riil di Kota Bandung berdasarkan SK Kemandagri Smester II Tahun 2018 2.440.717 sehingga capain semesta di Kota Banung saat ini di 99,07 %, jadi jelas masih sangat sedikit sekali yang belum memiliki JKN di Kota Badung,” tandasnya. (mg3/drx)