Sesuai dengan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Kemendagri Semester II Tahun 2018 per 31 Desember 2018, penduduk Kota Bandung berjumlah 2.452.179 jiwa, yang terdiri dari penduduk laki-laki 1.233.357 jiwa dan penduduk perempuan 1.218.822 jiwa.
Dari data yang diperoleh, sebanyak kurang lebih 1.700 jiwa di Kota Bandung belum melakukan perekaman.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung melakukan dengan ekstra sosialisasi masyarakat melalui media elektronik (radio dan televisi) serta media sosial untuk segera melakukan perekaman KTP-el di Kecamatan sesuai domisili Warga yang masih memegang Surat Keterangan (SUKET) ataupun belum mendapatkan KTP-el, dapat melakukqn koordinasi dengan operator Disdukcapil yang berada di Kecamatan untuk mengecek hasil cetak KTP-elnya.
Dalam mempercepat pelayanan pererekaman (MAPELING), Disdukcapil menggunakan sistem Jemput Bola ke rumah-rumah warga (bagi warga berkebutuhan khusus) menggunakan mobil pelayanan Bi Eha dan Mang Udin.
Kemudian, Perekaman KTP-el dilakukan Serentak untuk LAPAS/RUTAN sedangkan untuk Perekaman bagi pemilih pemula, berkolaborasi dengan Sekolah-sekolah (bagi warga masyarakat yang berusia 17 tahun pada 17 April 2019, dalam hal inj warga masyarakat tersebut masuk dalam kategori pemula atau berusia 16 tahun ke atas).
Dalam Kolaborasi dengan kampus, Disdukcapil menyelenggarakan program Goes To Campus ke beberapa Universitas diantarannya ITB, UPI, UNISBA, dan UNPAS.
Kemudian memberikan pelayanan weekend service di 30 Kecamatan menjelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 Dan tanggal 17 April di 30 Kecamatan membuka pelayanan.
Pengiriman surat pemanggilan perekaman KTP-el kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman dikirim langsung melalui Pos ke alamat rumah yang bersangkutan untuk segera melakukan perekaman di Kecamatan domisili masing-masing, sedangkan pengiriman KTP-elektronik bagi warga yang sudah berusia 17 Tahun langsung ke alamat rumah warga.
Hingga Tahun 2019 Disdukcapil Kota Bandung berkolaborasi dengan berbagai pihak, telah dilakukan penandatanganan kerjasama pemanfaatan NIK data kependudukan dan KTP-el dengan tiga puluh (30) OPD, lima (5) BLUD, dan lima (5) lembaga swasta yang berada di Kota Bandung, di antaranya: Dinas Kesehatan, RSKGM, Bapelitbang, DP3APM, Dispora, Inspektorat, BPKA, BPPD, DPU, DISTARU, DPKP3, DISNAKER, DPPKB, DISPANGTAN, DLHK, DISKOPUMKM, DISDAGIN, DISBUDPAR, DISPUSIP, DISKARPB, SATPOL PP, PDAM Tirtawening, PD. BPR, PD. Pasar Bermartabat, PD. Kebersihan, RSIA Humana Prima, dan RS AU. Dr. H. Salamun, dan lain lain.