CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi dianggap tidak bernafsu menjaga kelestarian dan keberadaan bangunan heritage yang memiliki nilai sejarah. Hal itu karena sampai saat ini tidak ada bangunan heritage yang ada di Kota Cimahi dimasukkan dalam daftar nasional cagar budaya.
”Sampai saat ini Pemkot Cimahi belum meregistrasi satupun bangunan heritage. Silakah dicek di Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya,” ujar Ketua Komunitas Tjimahi Heritage, Machmud Mubarok, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/4).
Baru ada satu bangunan heritage yang sudah coba diregistrasikan, yakni Rumah Sakit Dustira, namun itupun belum diverifikasi sehingga belum terdaftar secara resmi.
”Memang ada satu yang sudah diregistrasikan. Tapi itu pun belum diverifikasi, jadi prosesnya hanya setengah. Tidak ditindaklanjuti lagi,” ujarnya.
Selain dengan meregistrasikan bangunan heritage di Cimahi, pemerintah juga seharusnya melakukan inventarisir dan mengklasifikasikan jumlah, bentuk, dan kondisi bangunan.
”Sampai sekarang pemkot belum ada upaya menginventarisir semua bangunan heritage. Tidak ada catatannya, padahal itu penting sebagai dasar pengelolaan aset oleh pemerintah,” katanya.
Kerugian yang dialami, akhirnya pemilik bangunan heritage yang mayoritas merupakan TNI, seenaknya mengubah dan merenovasi desain bangunan seutuhnya.
”Padahal untuk renovasi atau pemugaran itu ada aturannya. Semua ini juga akhirnya bermuara lgi ke belum adanya Perda Cagar Budaya di cimahi,” terangnya.
Secara satuan, lanjutnya, ada 125 bangunan cagar budaya di Cimahi dengan kondisi yang berbeda-beda, namun semuanya punya cerita dan sejarahnya masing-masing.
”Saya kira pemkot hanya sekadar wacana membuat wisata heritage di Cimahi, sedangkan banyak bangunan sudah berubah bentuk sepenuhnya. Jadi apa yang mau dijual,” tandasnya.
Sementara itu, saat akan dikonfirmasi, salah seorang staf Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi mengatakan jika Kepala Disbudparpora sedang tidak ada ditempat.(ziz)