“Memberikan hak pilih kepada ODGJ ini merupakan bagian penting dalam upaya mengurangi stigma, mendorong rehabilitasi, dan integrasi ODGJ agar dapat diterima kembali di masyarakat,” jelas Eka. (khf/fulfin)
Hanya 3.500 ODGJ Terdaftar di DPT
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News