CIMAHI – H -8 menuju pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tk II Partai Golongan Karya (Gokar) Kota Cimahi berikan pembekalan kepada 1.572 saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pembekalan diberikan langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Cimahi, Ali Hasan di Seketariat Golkar, Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Senin (8/4).
Ali Hasan mengatakan, pembekelan dilakukan untuk memastikan para saksi paham akan fungsi dan tugasnya saat bekerja. Dimana, selain mengawal pelaksanaan Pemilu agar jujur dan adil serta mecegah adanya potensi kecurangan, saksi juga disiapkan untuk memastikan setiap yang datang ke TPS untuk mencoblos memang benar-benar orang yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetep (DPT).
”Mereka juga harus dapat memastikan penghitungan surat suara dan rekapitulasi suara berlangsung dengan baik dan benar,” kata Ali Hasan, usai pelaksanaan pembekalan.
Menurutnya, semua saksi yang disiapkan saat ini adalah para kader golkar yang dibawa oleh calon anggota legislatif (Caleg). Masing-masing Caleg mengirimkan 20 sampai 30 orang saksi.
”Jumlahnya tergantung dari kebutuhan caleg itu sendiri berapa banyak TPS didapilnya,” ujar pria yang lebih dikenal dengan sebutan Mang Ali itu.
Untuk perekrutan para saksi, pihaknya meminta, agar caleg mengutamakan orang yang berdomisili disekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau yang berdomosili di daerah pemilihannya. Namun demikian, pihaknya mempersilahkan para calegnya mengirimkan saksi sesuai yang diinginkan.
”Mereka yang punya hak sendiri. Kita hanya menampung dan menyiapkan semua kebutuhan. Kemudian saya minta kepada semua calon agar saksi dibimtek dulu oleh masing-masing,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya hanya menyediakan satu saksi yang akan bertugas di dalam TPS. Sementara untuk pengawas di luar TPS, dia mengaku, semua kader Golkar akan menjadi pengawas didaerahnya masing-masing.
”Semua kader golkar yang ada di RW akan jadi pengawas luar TPS sesuai domisili masing-masing,” ungkap pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat itu.
Selain untuk saksi di TPS, pihaknya juga menyiapkan para saksi yang akan bertugas di kecamatan saat penghitungan suara tingkat kecamatan. Bahkan dia mengaku, menyiapkan sebanyak 9.000 orang yang bertugas secara bergiliran di lapangan untuk mengawasi jalannya pemilu dan membuka Posko aduan khusus Bandung-Cimahi.