Tak Miliki Biaya, Asep Jaminkan e-KTP ke RSUD

NGAMPRAH– Lantaran tak memiliki biaya untuk membayar rumah sakit, Asep Nugraha,35, warga Kampung Cihamirung, RT 03/RW 04, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas terpaksa menjaminkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) milik istrinya, Ropi Ropidah,40, ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cililin karena tak mampu melunasi hutang sebesar Rp 1.025.500.

Selama delapan hari sejak 22 Maret 2019 lalu, Asep dirawat karena menderita penyakit Tubercolosis (TBC). Kini Asep sudah bisa pulang ke rumah dan tengah menjalani rawat jalan.

Dirinya diberi waktu hingga 15 April untuk melunasi tunggakannya. Namun, kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Iuran miliknya dan istrinya, sudah diblokir sejak dua tahun terakhir tanpa tahu alasannya.

Sang istri, Ropi Ropidah menceritakan, saat itu suaminya mendadak sakit selama satu pekan. Bahkan, beberapa kali keluar darah dari mulutnya. Sempat dibawa ke puskesmas, namun karena kondisi kesehatannya semakin menurun akhirnya dibawa ke RSUD Cililin.

“Ke rumah sakit tanggal 22 Maret, di sana (RSUD Cililin) dilayani dan rawat inap delapan hari. Sekarang mah sudah berobat jalan di rumah, kata dokter sih TBC kronis, pengobatan kurang lebih satu tahun,” ujar Ropi, kemarin.

Saat masuk ke rumah sakit, Ropi mengatakan, akan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik suaminya untuk berobat. Namun, pihak rumah sakit mengungkapkan kartu tersebut sudah diblokir termasuk miliknya.

Dirinya pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke puskesmas dan pihak BPJS Kesehatan. Namun mereka menjawab, BPJS miliknya dan suaminya masih program milik Pemerintah Daerah. “Kenapa tidak berlaku, padahal kan saya penerima iuran dari pemerintah,” katanya.

Karena tidak bisa, Ropi mengaku, suaminya masuk ke rumah sakit melalui jalur umum berdasarkan rekomendasi dari pihak rumah sakit. Selama delapan hari dirawat, total biaya yang harus dibayar sebesar Rp 1.025.500.

Kondisi perekonomian keluarga dan suaminya yang bekerja serabutan membuat ia belum bisa membayar tunggakan seluruhnya dan baru membayar sebagian sekitar Rp 400 ribu. Itu pun menurutnya, uang yang dikumpulkan berasal dari pemberian banyak pihak yang membantu.

“Sebagian sudah dibayar lewat pak RW Rp 400 ribu. Terus pihak administari (rumah sakit) bilang harus jelas dicicil dan ditangguhkannya sampai kapan. Saya akhirnya jaminkan KTP dengan batas waktu 15 April,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan