Selain itu, Ombudsman Jabar juga menginformasikan temuannya bahwa ada pengawas ujian di salah satu SMA yang bermain HP dan proktor yang bermain game di laptop saat ujian berlangsung. Menurut POS UN 2019, penggunaan alat komunikasi termasuk jenis pelanggaran berat.
Terkait pengawas yang menggunakan HP itu, Dewi mengatakan, ia akan memastikan dulu kronologisnya. ”Saya butuh informasi lengkapnya,” pungkasnya.(dsdkjbr/ziz)
