Pemerintah Didesak Buat Regulasi Fintech

Payfazz
DOK/ILUSTRASI
LAYANAN FINTECH: Salah satu agen sedang melayani transaksi melalui aplikasi Payfazz.
0 Komentar

“Perlindungan yang asosiasi untuk anggotanya mengatur perilaku fintech, kami punya proses member on boarding, wawancara, legal checking, ketika sudah menerima sertifikat anggota, ketika ditemukan keluhan ada komite etik, masyarakat bisa mengadu ke situ,” pungkasnya.(ibl/din/fin)

0 Komentar