Selain itu, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mekarsari Nana Wiharna mengatakan, sekitar 380 kepala keluarga (KK) Desa Mekarsari bermatapencaharian sebagai petani juga buruh tani kopi dan teh.
“Di sini termasuk lahan hutan lindung Perhutani (Perusahaan Hutan Negara Indonesia), dimana KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) dan LMDH setempat sudah melakukan NKK (Naskah Kesepakatan Kerjasama) untuk pertanian kopi. Nantinya hasil panen yang dilakukan masyarakat akan dibagi sebanyak 15 persen kepada pemilik lahan,” katanya.
Kopi Desa Mekarsari juga dikenal dengan sebutan Kopi Kerkhoven. Nama tersebut diambil dari perintis dan pembangun perkebunan teh Gambung pada masa kolonial Belanda bernama Rudolph Eduard Kerkhoven. (yul/yan)