BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta Dewan Pendidikan Kota Bandung turut mensosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019. Dengan begitu, orang tua maupun calon siswa dapat memahami tatacara, alur, maupun batasan yang mengikat dalam PPDB tahun ini.
Hal tersebut dikatakan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat bertemu jajaran Dewan Pendidikan Kota Bandung di Balai Kota, Jalan Wastukancana, baru-baru ini.
”Kita berupaya mengedepankan prinsip keadilan. Harapannya Dewan Pendidikan pun mensosialisasikan PPDB kepada masyarakat,” ungkap pria yang kerap dipanggil Kang Yana itu.
Menurut Kang Yana, meski pelaksanaan PPDB masih sangat jauh atau sekitar tiga hingga empat bulan lagi, namun, Pemkot Bandung melalui Dinas Pendidikan cukup intens merumuskan PPDB.
”Tentunya dengan mengacu pada rambu-rambu Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB 2019,” ujarnya.
Dia menuturkan, saat ini Dinas Pendidikan Kota Bandung telah sejumlah Focus Group Discussion (FGD). Termasuk sosialisasi agar masyarakat merasakan keadilan.
”Alhamdulillah sekarang sudah dirancang dan dipikirkan jauh-jauh hari. Ini baik karena menyangkut nasib anak bangsa,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bandung, Kusmeni S. Hartadi mengatakan, hingga sekarang Kota Bandung merupaka salah satu kota yang kerap menjadi tujuan masyarakat untuk melanjutkan pendidikan. Hal ini terlihat dari pelaksanaan PPDB tahun 2018 lalu. Dimana para calon siswa dari perbatasan kota kabupaten banyak yang daftar ke Kota Bandung.
”Kalau lihat tren, orang luar berharap bisa diakomodasi. Tapi tidak dengan sebaliknya,” singkatnya.(rls/ziz).