BANDUNG – Pro dan Kontra adanya Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) yang dibentuk Gubernur Jabar mendapat tanggapan dari Ridwan Kamil (Emil) setelah dia melakukan kunjungan kerja ke berbagai negara timur tengah.
Emil mengatakan, pembentukan TAP dibuat berdasarkan kebutuhan yang fungsinya sebagai penasehat dan memperlancar pelaksanaan program pembangunan yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
”Jadi saya perlu tim (untuk) menasehati, memperlancar urusan yang tidak ada speknya di dalam OPD, PNS maka saya sudah terjemahan bahwa kalau gubernur namanya TAP,” kata Emil sapaan kepada wartawan ketika ditemui di Gedung Pakuan, Senin (18/3).
Menurutnya, pembentukan TAP sudah memiliki legalitas berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 060.2/Kep.1244.Org/2018 yang dikeluarkan pada 27 November 2018 lalu.
Tim tersebut hanya berisi 19 orang pakar dengan latar belakang berbeda. Dengan diketuai oleh Rektor Unpad Tri Hanggono Achmad, Ketua Harian Arfi Rafnialdi.
’’Untuk posisi dewan pakar diisi oleh sembilan orang dengan beragam latar belakang keilmuan berbeda. Seperti Erry Riyana Hardjapamekas, Idratmo Soekarno, Bernardus Djonoputro, Evi S Saleha, Budi Raharjo, Budhiana Kartawijaya, Kusmayanto Kadiman, Asep Warlan dan Dedi Kusnadi Thamim,”kata dia.
Selain dewan pakar, di dalam TAP ada juga dewan eksekutif yang diisi oleh delapan orang. Orang-orang pilihan itu memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
Selain itu, lanjut dia, secara jumlah tim bentukannya itu jauh lebih sedikit bila dibandingkan dengan TGUPP bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
”Dari awal kita butuh tapi konsepnya minimalis 19 orang. Kalau Jakarta penduduk 10 juta (penduduk), TGUPP ada 70 lebih. Kalau di Jabar ada 50 juta (penduduk) kita kompres hanya 19 orang,” ucapnya.
Emil menegaskan, pembentukan TAP bertujuan untuk melakukan akselerasi terhadap pembangunan Jabar. Untuk melakukan ini butuh masukan-masukan sebelum mengambil kebijakan atau keputusan.
”(Tim) ini hanya memberi input gubernur untuk memperlancar kinerja. Dulu pas saya jadi wali kota juga ada, ini memang dibutuhkan,” kata dia.
Sementara itu, salah satu anggota TAP Erry Riyana Hardjapamekas menegaskan, pembentukan TAP Jabar sudah sesuai aturan.