Rp 45 Miliar Untuk Pemeliharaan Jalan

Rp 45 Miliar Untuk Pemeliharaan Jalan
ILUSTRASI :PERBAIKI RUAS JALAN : Beberapa orang pekerja tampak sedang memperbaiki luas jalan dan drainase yang rusak.
0 Komentar

CIMAHI – Pemerintah Cimahi sediakan Rp 45 miliar untuk perbaikan dan pemeliharaan sebanyak 118 ruas jalan kota dengan total panjang 105.193 Kilometer. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp 35 miliar dan bantuan pusat atau Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 10 miliar.

Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah mengatakan, khusus anggaran yang bersumber dari DAK akan dipergunakan untuk perbaikan enam ruas jalan kota. Keenam jalan tersebut adalah Jalan Veteran, Ciawitali, Cipageran, Cireundeu, Jalan Industri I dan Jalan Pondok Dustira.

”Untuk keenam jalan itu kita dapat bantuan dari pusat sebesar Rp 10 miliar. Kita optimalkan dana tersebut untuk perbaikan,” kata Wilman, saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, baru-baru ini.

Baca Juga:BSSN Tangkal 205 Juta Serangan HackerTim Kewaspadaan Dini Daerah Pertama di Indonesia

Menurut Wilman, kebutuhan untuk infastruktur Cimahi memang sangat besar atau mencapai angka triliunan. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut tidak bisa hanya mengandalkan dana dari APBD saja.

”Jadi untuk memenuhi keterbatasan APBD pemerintah mencoba mencari bantuan baik dari pusat ataupun dari provinsi,” ujarnya.

Wilman menjelaskan, saat ini kemantapan jalan di Cimahi sudah mencapai di atas 90 persen. Namun karena baru-baru ini ada cara perhitungan indeks jalan, maka pihaknya harus melakukan analisa kembali.

”Sebab ada metode-metode yang baru dalam perhitungan, jadi memamg nilai pemantapan jalan kita akan berubah,” jelasnya.

Setiap tahun, lanjutnya, Pemerintah Kota Cimahi rutin menganggarkan sebesar Rp 3 miliar untuk pemeliharaan. Namun karena ada pemeliharaan berkala yang dilakukan selam lima tahun sekali, maka untuk tahun ini Pemkot menganggarkan Rp 35 miliar.

”Jadi ditambah DAK berarti ada sekitar Rp 45 miliar untuk pemeliharaan semua  jalan yang ada. Khusus yang bersumber dari DAK, karena aturannya, maka hanya akan dipergunakan untuk perbaikan badan jalan saja,” terangnya.

Namun demikian, ada juga perbaikan minor seperti perbaikan trotoar, tetapi untuk anggarannya tidak terlalu besar.

Baca Juga:UMKM Akan dapat Bantuan untuk Program SLFTiga Aset Pemkab Harus Dipertahankan

”Bulan depan atau April kita sudah mulai proses pelelangan sehingga untuk proses pengerjaan fisik bisa di tengah tahun,” ucapnya.

0 Komentar