Besok Harkonas Digelar di Gedung Sate

Berdasarkan hasil pantauan masalah tertib niaga Disperindag Jabar, sepanjang 2018 masih ditemukan adanya pelaku usaha yang melanggar aturan, misalnya dalam distribusi gula rafinasi dan penggunakan bahan berbahaya. Selain itu juga masih ada pelaku usaha yang belum mengantongi persyaratan legal.

Sedangkan berdasarkan hasil pengawasan barang dan jasa yang beredar, sampai saat ini masih ditemukan produk SNI yang tidak sesuai aturan berlaku. Produk tersebut tersebar di pasar tradisional dan modern, maupun toko-toko. “Selain itu juga masih ada produk elektronik dan telematika yang belum memenuhi aturan terkait manual kartu garansi,” tuturnya.

Terkait temuan hasil pengawasan tersebut, maka perlunya peningkatan pemahaman UU perdagangan dan peraturan teknis sektor perdagangan kepada pelaku usaha melalui sosialisasi, pelatihan teknis dan advokasi oleh pemerintah.

Berkaitan dengan Hari Konsumen Nasional (Harkonas), Arifin mengatakan jika Pemprov Jabar akan terus meningkatkan pengawasan terhadap tertib niaga serta barang dan jasa beredar. Pemprov Jabar juga akan mengoptimalkan upaya pemberdayaan konsumen.

“Sasaran yang ingin dicapai adalah terbangunnya perlindungan konsumen sesuai perkembangan zaman, termasuk perlindungan bagi konsumen online,” katanya.

Menjelang Harkonas tahun ini, Disperindag Jabar menghadirkan Klinik Pengaduan Konsumen mulai 16-19 Maret 2019.  Untuk Kota Bandung di antaranya ada di Transmart Trans Studio Bandung (TSM), Transmart Buah Batu, Transmart Cimahi, Transmart Cipadung, Transmart Cimahi, Carefour Kiaracondong,  Carefour PVJ,  Griya Grand Cinunuk, Griya Sumber Sari, Yogya Kepatihan dan Giant Suci.

“Gubernur meminta agar program ini tidak hanya digelar terkait Harkonas, tapi diefektifkan lebih lanjut untuk memberikan perlindungan konsumen yang optimal. Lebih jauh juga untuk membangun konsumen cerdas sesuai perkembangan zaman,” tandasnya. (adv/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan