BANDUNG– Provinsi Jawa Barat telah 10 kali mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Terbaik untuk Peduli Konsumen terakhir pada pada 2018. Penghargaan ini diberikan pemerintah sebagai apresiasi atas hasil yang dicapai oleh Pemerintah Provinsi dalam melayani serta memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen.
Untuk itu, dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional tahun 2019, pemerintah kembali akan menyerahkan penghargaan Pemerintah Provinsi terbaik di bidang Peduli Konsumen bertempat di Gedung Sate Bandung pada 20 Maret 2019 oleh Presiden Joko Widodo.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, M. Arifin Soedjayana mengatakan, kegiatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019 akan dilaksanakan di Bandung pada 19-20 Maret 2019 di Gedung Sate Jalan Diponegoro Bandung. Acara dengan tema “Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya” akan diisi dengan berbagai kegiatan mulai tes darah, talkshow, Pameran Produk Dalam Negeri, penyerahan penghargaan provinsi terbaik untuk peduli konsumen dan penyematan rompi Tukang Ukur Takar Timbang (Kang Ujang).
Menurutnya, penghargaan sebagai provinsi terbaik peduli konsumen tidak lepas dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dalam permberdayaan konsumen. Untuk tahun 2018, Pemprov Jawa Barat mengalokasikan Rp 7 miliar dana hibah untuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan pada tahun 2019 alokasi Rp 7,25 miliar atau naik Rp 250 juta dari realisasi tahun sebelumnya.
Realisasi tahun 2018, dana hibah diserap BPSK di 15 dari 17 kabupaten/kota yang pembinaannya menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar.”Dari pagu yang disediakan sepanjang 2018, ada dua daerah yang dana hibah BPSK-nya tidak terserap yakni Kabupaten Garut dan Karawang,” katanya.
Kedua daerah tersebut, menurut dia, tidak terealisasinya dana hibah tersebut, karena kedua daerah itu belum bisa melengkapi syarat administrasi yang diharuskan dalam ketentuan dana hibah. “Pengucuran dana hibah tersebut dimaksudkan untuk memfasilitasi kegiatan operasional BPSK, yang salah satu fungsinya adalah menyelesaikan sengketa konsumen,” ujar Arifin.
Sepanjang 2018 terdapat 477 pengaduan konsumen di BPSK wilayah Jabar. Dari jumlah pengaduan tersebut, terselesaikan 369 kasus, yang didominasi pengaduan leasing, sebanyak 277 kasus.
Sementara itu, menurut dia, sepanjang 2018 Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat fokus melakukan pemantauan untuk aspek perizinan bidang perdagangan, bidang distribusi barang dan jasa meliputi, minuman beralkohol dan berbahaya, pendaftaran produk barang dalam negeri dan impor, pemberlakuan SNI, broker properti, perusahaan MLM, pendaftaran gudang serta penyimpanan dan ketersediaan barang kebutuhan pokok.