JABAR EKSPRES – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, membekuk dua pelaku pembegalan yang terjadi di Jalan Supratman, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menyebut bahwa peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada 14 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua pelaku tersebut nekat melancarkan aksinya kepada korban berinisial RN yang tengah melintas di wilayah tersebut.
“Para pelaku melakukan pembacokan sehingga korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya, di kaki, di tangan juga, kemudian korban ditinggal oleh pelaku,” ucapnya di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Kamis (29/1/2026).
Baca Juga:Waspada, Begal Payudara Kembali Beraksi di Bandung, Ternyata Ini Target yang DiincarnyaViral Begal Payudara Hantui Bandung, Pelari hingga Ibu Antar Anak Mengaji Jadi Korban
Menurut Anton salah satu pelaku yakni berinisial JS merupakan residivis dalam kasus yang sama. Terdapat 5 TKP, yang dilakukan aksinya oleh JS.
“JS terlibat di 5 TKP sebelumnya. Ada 5 TKP yang setelah itu ada kejadian lagi di wilayah seputaran kota Bandung, di Supratman, kemudian di Soekarno-Hatta, flyover di Bandung Wetan, sama flyover satu lagi dan temannya terlibat di dua TKP,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku nekat melakukan aksi pembegalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Dia random (secara acak) cari korbannya karena yang diambil ada HP, dompet, uang, sama motor. Dan Uangnya (digunakan) untuk sehari-hari,” ucapnya.
Maka dari itu akibat kejadian perbuatannya, Anton menyebut menyebut kedua pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 479 UU nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Ancamannya 12 tahun penjara. Sekarang para pelaku sedang mengalami masa penahanan di sel Polrestabes Bandung,” pungkasnya. (San)
