Untuk pemeriksaan, lanjut Refira, biasanya dilakukan di luar terlebih dahulu.
”Kalau untuk pemeriksaan luar kita lihat ada luka atau enggak ada kelainan nggak dari daun telinganya kemudian baru lihat kedalam gendang telinganya intak (kebocoran atau bolong) atau tidak,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, dia juga mengatakan pasien juga harus diketahui apakah pernah infeksi atau tidak pada telinganya. Sebab, jika pernah ada infeksi gendang telinga atau bahkan sampai robek, maka ada beberapa pemeriksaan yang tidak boleh dilakuka.
”Saat pembersihan kotoran telinga, sekalian kita lihat kotoran tersebut menyumbat atau tidak. Sekarang kebanyakan gangguan pendengaran karena tersumbatnya pendengaran oleh kotoran,” pungkasnya.(ziz)