Novel Baswedan sebelumnya pernah mengaku pesimis kalau polisi berhasil mengungkap aktor di balik upaya penyerangan terhadapnya. Meskipun Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah mengeluarkan sketsa wajah terduga pelaku pada Senin, 31 Juli lalu.”Kok, saya justru sangat yakin mereka tak tertangkap,” tutur Novel belum lama ini.
Novel beralasan, hingga kini, langkah polisi menuntaskan kasusnya sungguh masih jauh. Hingga saat ini saja polisi belum menangkap pelaku penyerangan di lapangan. “Apalagi berpikir sampai ke otak penyerangan,” ujarnya.
Novel juga pernah menyebut banyak orang terlibat dalam penyerangan itu. Keterlibatan itu tak lepas dari perintah jenderal polisi untuk mengaburkan fakta dan bukti peristiwa penyiraman dengan air keras pada 11 April lalu.
Jenderal aktif itu diduga memerintahkan tim penyidik menghapus sidik jari pelaku yang tertinggal di cangkir wadah air keras saat olah tempat kejadian perkara. Jenderal ini juga diduga terlibat dalam sejumlah rencana penyerangan terhadap Novel dan penyidik KPK lain.
Dan Novel tak menampik soal dugaannya itu. Bahkan ia mengaku menerima informasi yang sangat akurat soal keterlibatan jenderal polisi dalam aksi penyerangan itu. “Ini informasi benar meski saya tak bisa bilang bagaimana saya mendapatkannya,” ucapnya.
Ia pun berkali-kali menolak menyebutkan siapa nama sang jenderal, yang disebut menjadi perancang penyerangan itu. Novel berdalih penyebutan nama akan menimbulkan respons negatif. Ia hanya menyebutkan penyiraman air keras terhadapnya terkait dengan teror yang dialaminya sejak lama. Tak hanya kepada dirinya, tapi juga penyidik lain.
Sang jenderal, menurut Novel, memiliki posisi kuat dalam struktur kepolisian dan mempunyai kekuatan atau pendukung di kepolisian. Karena itu, Novel berharap kasus ini bisa diungkap. “Jika tidak, citra kepolisian akan semakin buruk,” ujarnya.
Kapolri sendiri berkali-kali berjanji akan mendalami informasi dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam kasus Novel. Informasi itu akan ditelusuri untuk bahan penyidikan sebagai isu atau fakta hukum. “Selama ini, informasi itu baru disampaikan Novel Baswedan melalui media,” katanya. (ful/fin)