JAKARTA – Isu hoaks atau berita bohong kerap kali menjadi salah satu musuh terbesar dalam pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang akan digelar pada April mendatang. Selain politik uang dan politisasi sara, penyelenggara pemilu berupaya memerangi berita hoaks melalui pemberian informasi yang benar kepada masyarakat. Hal tersebut di benarkan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan di Jakarta, Senin (11/3).
Wahyu menuturkan, terkait berita hoaks, pihaknya mengaku telah memberikan perhatian khusus. Dimana KPU akan memberikan klarifikasi terhadap berita hoaks melalui sandingan berita yang benar.
Ia pun tidak menampik dalam kontestasi politik saat ini ada upaya sistematis untuk memproduksi hoaks, dibuat langsung dengan cara menikam ulu hati penyelenggara pemilu.
Kita juga manfaatkan media sosial untuk memberikan sosialisasi pendidikan pemilih terkait dengan ketidakbenaran informasi yang beredar, kami aktif manfaatkan medsos berikan informasi benar ke masyarakat. Pihak-pihak yang membuat hoaks ini cukup pintar, langsung menikam, terangnya.
Dengan adanya informasi hoaks, masyarakat juga terancam mendapat informasi yang tidak benar. Padahal, kata Wahyu, KPU terbuka terhadap kritik di masyarakat. Di debat pertama misalnya, KPU yang mendapat kritik dan saran langsung memperbaiki mekanisme debat. Kami tidak alergi terhadap masukan, justru bisa untuk memperbaiki diri, tegasnya.
Di tempat sama, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, ada banyak kejadian soal isu identitas yang dipakai dalam kampanye pada pemilu sebelumnya. Meningkatnya pengunaan media sosial pada masyarakat juga menjadi pemicu mudahnya hoaks berkembang dan tersampaikan.
Jadi kita sampaikan bahwa itu punya tingkat kerawanan tinggi untuk diantisipasi. Sekarang kan berkembang lagi. Kalau lima tahun lalu kan soal penggunaan medsosnya tidak kayak gini. Jadi mobilisasi berita atau isu bohong itu sekarang lebih cepat sebab medsos saat ini begitu dekat sama masyarakat, bebernya.
Afif menambahkan pihaknya telah bekerja sama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika dalam melacak akun medsos yang menyebarkan berita hoaks. Kata Afif, ada hampir 1.200 akun yang dilaporkan ke pihak berwajib.