CIMAHI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menduga ada indikasi yang cenderung subjektif pimpinan terhadap bawahan pada pelaksanaan mutasi, rotasi dan promosi yang dilakukan Pemerintah Kota Cimahi terhadap 189 Aparatusr Sipil Negara (ASN)-nya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi, Robin Sihombing mengatakan, dalam pelaksanaan mutasi, rotasi dan promosi tersebut, kuat dugaan ada ketidak sesuaian laporan yang disampaikan terhadap walikota. Bahkan laporan kepegawaian yang diajukan kepada walikota terkesan ’Asal Bapak Senang’ (ABS).
”Data atau laporan mereka (dinas) ramu sendiri kemudian bagaimana laporan kepada atasannya supaya ABS tadi. Dan itu sangat kuat indikasinya,” kata Robin, di runag komisi I Gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita, Kota Cimahi, Jumat (8/3).
Menurut Robin, pembinaan kepegawaian tidak bisa seperti itu, namun seharusnya pelaksanaan rotasi mutasi dan promosi harus sesuai kompetensi, kinerja, dan memerhatikan masa kerja.
”Contoh konkretnya pada mutasi kemarin banyak pejabat golongan IIIC-IIID masih berstatus staf atau pelaksana. Ini kan sudah mendzolimi karena tidak diberi kesempatan,” ujarnya.
Bahkan, lanjutnya, ada yang lebih penting dan dianggap benar-benar terlihat ’ABS’ nya. Dan itu terjadi di Sekertariat DPRD Kota Cimahi. Dimana beberapa staf yang pengalaman dipindah ke instansi lain yang grade-nya lebih rendah.
”Padahal staf itu mau naik golongan. Ini juga bisa menghambat dia,” terangnya.
Untuk itulah, Robin mengaku, Komisi I mengundang Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cimahi, Tata Wikanta dan Kepala Badan Pengelola Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh beserta jajarannya.
”Kami ingin minta penjelasan soal rotasi, mutasi, dan promosi terhadap 189 pejabat Pemkot Cimahi. Kami juga minta kebijakan tersebut dikaji ulang karena diduga tidak menjalani pembinaan kepegawaian dengan tepat,” jelasnya.
Kendati demikian, Robin mengakui jika arahan pelaksanaan rotasi dari walikota sudah benar karena untuk penguatan kinerja dalam rangka percepatan RPJMD tahun 2017-2022. Namun sayangnya tidak tergambar lewat rotasi tersebut.
”Kami tidak bisa langsung menyalahkan walikota dalam penetapan rotasi-mutasi-promosi tersebut, sebab pak walikota tidak mungkin tahu data kepegawaian satu persatu, dia mengandalkan para kadis. Tapi, data kepegawaian yang dilaporkan tidak sesuai,” tandasnya.