CIMAHI – Vincent Jaya Gunawan,31, pencuri spesialis rumah sakit terpaksa harus dihadiahi timah panas pada bagian betis kanannya oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi. Pasalnya saat diamankan pria yang juga residivis curanmor tersebut mencoba melawan petugas.
Pria warga Babakan Tarogong, Kota Bandung tersebut diamankan petugas saat hendak mengambil motor hasil curiannya di salah satu SPBU di daerah Cisangkan, Kelurahan Padasuka Kota Cimahi pada Senin (4/3).
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra mengungkapkan, khusus di Kota Cimahi, pelaku sudah melakukan aksinya di RSUD Cibabat, RS Mitra Kasih dan salah satu rumah sakit swasta. Dalam setiap aksinya, lanjut Niko, pelaku selalu berpura-pura menjadi pasien RS tersebut.
”Dia (pelaku) selalu memanfaatkan kelengahan keluaraga pasien. Sasarannya kunci motor, hp dan barang berharga lainnya,” ungkap Niko, usai gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Senin (4/3).
Menurutnya, selain di Kota Cimahi, pelaku juga kerap melaksanakan aksinya di RS luar daerah. Seperti Kota Bandung, Solo hingga Cirebon. Salah satu motor yang diamankan pun merupakan hasil curian di Solo.
”Barang buktinya yang sudah kita amankan ada 2 (dua) unit motor, 4 (empat) buah handphone dan 15 sim card. Kalau hp yang diambil pelaku total sudah ada 19 unit,” ujarnya.
Sesaat sebelum diamankan, lanjut Niko, pelaku berhasil mencuri satu unit sepeda motor di Rumah Sakit Mitra Kasih, Kota Cimahi, yang kini dijadikan salah satu barang bukti.
Niko menuturkan, sebelumnya pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku pernah dibui pada 2016. Satu tahun kemudian, tepatnya November 2017, anggota salah satu geng motor itu keluar penjara dan kembali menjadi penjahat.
”Pelaku ini residivis. Baru keluar November 2017. Untuk yang sekarang pelaku diancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun,” pungkasnya.(ziz)