Sandy Tumiwa Tertangkap Konsumsi Sabu-sabu dengan Temannya

Sandy Tumiwa Tertangkap Konsumsi Sabu-sabu dengan Temannya
Sandy Tumiwa ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu di Hotel The Grove Jakarta Selatan, Jumat (1/3)
0 Komentar

JAKARTA – Aktor yang juga mantan suami Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa, ditangkap polisi pada Jumat (1/3) pukul 02.30 WIB karena diduga mengonsumsi narkoba.

Penangkapan Sandy dilakukan di lantai 12 salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Bapak dua anak itu diamankan bersama satu orang temannya yang bernama Mikhael Angelio Yandi Langke.

Baca Juga:Lah kok, Kata Kafir dalam Alqur’an Dipermasalahkan?NU Sepakat Hilangkan Kata Kafir untuk Non Muslim

Menurut Kapolsek Menteng, AKBP Dedy Supriadi, saat ini Sandy tengah dalam pemeriksaan intensif di Kapolsek Metro Menteng, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, Sandy akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang (UU) No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan minimal empat tahun penjara.

“Memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum, Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika,” pungkas Dedy Supriyadi. (chi/jpnn)

0 Komentar