BANDUNG -Untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perangkat desa dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membuat pelatihan sehingga dapat menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan kepala desa melalui acara Temu Pemimpin untuk Aspirasi Masyarakat (TEPAS) di rumah dinas Gubernur Jabar, yang dibutuhkan aparatur desa adalah pelatihan menejemen keuangan dan akuntasi pemerintahan desa.
Sebab, keahlian dalam pengelolaan dana desa sangat dibutuhkan oleh aparatur desa. Sehingga, jika pengelolaan keuangan tidak bisa dipertanggung jawabkan maka bisa menjadi musibah bagi para kepala desa.
’’Saya sangat khawatir ini yang seharusnya anugrah maka akan menjadi musibah,” kata Uu ketika ditemui usai pealaksanaan tepas di gedung Pakuan kemarin. (28/2).
Namun demikian, jika dilihat dari banyaknya desa di Jawa Barat yang berjumlah 6.000 desa, pemerintah provinsi Jawa Barat akan mengalami kesulitan untuk menjangkau seluruh desa yang ada di Jabar. Sehingga, para kepala daerah khususnya bupati harus membantu untuk mengadakan pelatihan tersebut.
Selain itu, perang dunia perbankkan juga bisa ikut ambil bagian untuk memberikan pelatihan bagi aparatur desa dalam pembuatan laporan keuangan melalui Coorporate Sosial Responbility (CSR).
Uu menambahkan, dalam pembuatan laporan pengelolaan keuangan dana desa masih banyak kepala desa yang belum sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan desa.
’’Ini harus segera dilakukan pelatihanyya, karena sudah berjalan kalau tidak segera nanti terlambat, dan bisa dianggap korupsi” kata dia.
Ditempat sama, Sekrestaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jawa Barat M. Ade Apriandi menuturkan, salah satu kendala dalam penyajian laporan keuangan adalah ketika terjadi Pergantian Kepala Desa (Pilkades). Sebab, jika Kepala desa diganti maka seluruh perangkat desa akan ikut berganti.
Ade menuturkan dengan kondisi ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama para Kepala daerah perlu membuat kebijakan agar ketika kades baru dilanti para perangkat desa tidak boleh dilakukan pergantian.