BANDUNG– Dua terminal Tipe A di Kota Bandung, yakni Terminal Cicaheum dan Terminal Leuwipanjang akan dikelola pemerintah pusat. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiadi telah bertemu dengan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial untuk membicarakan hal itu di Pendopo Kota Bandung, akhir pekan lalu.
Wacana tentang alih kelola terminal dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat telah bergulir sejak lama. Kebijakan tersebut mengacu kepada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut, terminal Tipe A yang melayani transportasi antar kota antar propinsi harus dikelola pemerintah pusat.
Saat ini, proses pengalihan masih dalam tahap administratif. Pemerintah Kota Bandung pun merespon positif proses tersebut. Termasuk memindahkan kantor Dinas Perhubungan dari Terminal Leuwipanjang ke Gedebage.
“Sekarang harus bergerak cepat karena dua simpul ini sangat dibutuhkan. Kita akan tingkatkan dan optimalkan untuk pelayanan pada masyarakat,” tutur Budi.
Setelah proses administrasi tuntas, Kementerian Perhubungan akan merenovasi terhadap dua terminal tersebut.
“Kalau sudah selesai saya akan menyiapkan anggaran tahun ini untuk minimal saya akan renovasi, saya prioritaskan dulu,” imbuhnya.
Ia menilai, kedua terminal ini sangat potensial untuk memiliki fungsi lain yang memiliki nilai tambah. Dengan begitu, terminal tidak hanya akan berfungsi sebagai portal transportasi tetapi juga ada kegiatan ekonomi.
“Terutama di Cicaheum sangat potensial untuk dengan skema KSP (Kerja Sama Pemanfaatan), sehingga mungkin saya nanti akan market sounding kepada pengusaha besar. Kalau bisa sama dengan terminal yang lain. Saya akan tawarkan dibuat TOD (Transit Oriented Development) dengan KSP untuk bisa dibangun. Tidak hanya terminal tapi juga pusat bisnis. Bisa mal, hotel, pusat perkantoran, atau yang lainnya,” katanya.
Kendati dikelola pusat, Budi memastikan aktivitas angkutan kota di kedua terminal, terutama Cicaheum tidak akan berubah. Angkutan tersebut berfungsi sebagai feeder atau pendukung transportasi.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyambut dengan positif hal itu. Kendati harus kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi di terminal, namun ia melihat nilai kebermanfaatan terminal tersebut menjadi lebih besar.