CIMAHI– Di Kampung Cireundeu ada sekitar 70 kepala keluarga atau sekitar 200 orang penghayat kepercayaan yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk-Elektronik (KTP-el). Sebab, untuk memiliki KTP-el pemerintah mengisyaratkan adanya organisasi atau lembaga berbadan hukum yang bisa menaungi mereka.
Panitren (sesepuh) Adat Kampung Cireundeu, Asep Abas mengungkapkan, penghayat kepercayaan di Kampung Cireundeu tidak mungkin membentuk organisasi berbadan hukum yang disyaratkan. Sebab, selain organisasi bisa dibubarkan kapan saja warga adat Cireundeu juga hidup dalam komunitas.
”Tapi kalau butuh pernyataan dari sesepuh adat agar ada bukti legal, ya kami siap saja, asal bukan sebagai organisasi,” ungkap pria yang lebih suka dipanggil Abah Asep itu, saat ditemui di Kampung Cireundeu, Minggu (24/2).
Abah Asep mengaku, hingga saat ini warga adat Cireundeu belum menerima informasi terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi soal kelanjutan KTP-el untuk penghayat kepercayaan di Cireundeu.
”Belum (ada kabar). Kalau memang harus berbadan hukum, lebih baik tidak usah punya KTP-el atau kosongkan saja kolom agamanya,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cimahi, Totong Solehudin, mengatakan ada salah persepsi antara Disdukcapil dan warga adat Cireundeu soal organisasi atau lembaga berbadan hukum. Sebab, sebenarnya secara status penghayat kepercayaan sudah memenuhi kriteria berbadan hukum, dengan adanya komunitas sebagai lembaga berbadan hukum dan sesepuh adat sebagai penanggung jawab.
”Sebetulnya hanya salah persepsi saja. Disdukcapil melaksanakan kewajiban dengan mengajukan prasyarat pengajuan KTP-el, sedangkan warga adat bertahan dengan kepercayaan yang mereka anut, jadi tidak ada jalan tengahnya,” kata Totong.
Sementara itu, Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cimahi, Tata Wikanta, menegaskan jika dinas terkait harus memfasilitasi kebutuhan masyarakat terutama soal administrasi kependudukan.
”Nanti akan kita tanya dulu dinasnya, apa masalahnya sampai belum terbit. Kalau sudah, tinggal kita cari solusinya. Masyarakat Cimahi harus terfasilitasi semua,” singkatnya.(ziz)