Pemkot Siap Tertibkan APK

BANDUNG-Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung akan menertibkan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejum­lah titik jalan di Kota Bandung. Hal ini berkaitan dengan aturan dan estetika Kota Bandung.

“Jika melanggar aturan yang sudah ditetapkan, kami ber­harap agar ditertibkan,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Sekreta­riat Bawaslu Kota Bandung, Jalan Leo Gumuruh, Jumat (22/2).

Yana juga menyebutkan, Pemkot Bandung melalui aparat ke wilayahan men­dukung penegakan aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye di Bandung. “Ka­rena itu demi ketertiban dan estetika (keindahan) kota juga,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Ba­waslu Kota Bandung, Zaki Muhammad Zamzam men­gatakan, rencana penertiban Alat Peraga Kampanye akan dilaksanakan Kamis (28/2/2019) mendatang.

“Maksimal Kamis (28/2/2019) tapi sebelumnya kami akan ada rapat koordinasi lebih lanjut,” ujar Zaki.

“Agar ada kesepahaman antara kami dan Pemerintah Kota. Jadi nantinya, aparat kewilayahan dan Panwas Ke­camatan bisa selaras mengik­uti alurnya,” tambahnya.

Zaki menuturkan, sejauh ini Bawaslu sudah berkoor­dinasi dengan Pemerintah Kota Bandung, Satpol PP, dan Stakeholder terkait dan akan mengawal proses pe­nertiban APK.

“Kami menghaturkan teri­makasih kepada Pak Wakil Wali Kota yang sudah sangat mendukung. Kami akan kon­disikan apel bersama untuk menertibkan APK di Kota Bandung bersama-sama,” tandasnya. (rls/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan